Jakarta –
Anggur muscadine segar yang diimpor dari Thailand telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Indonesia. Buah-buahan tersebut dilaporkan mengandung bahan kimia dan pestisida yang melebihi batas aman.
Kementerian Pertanian telah berbicara terbuka mengenai masalah ini. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pihaknya bisa membuka opsi pelarangan impor wine dari Thailand.
Saat ini, Mas Dar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap komposisi buah anggur Muscat.
“Kami menunggu hasil BPOM untuk memeriksa apakah ada pelanggaran di sana, dan kami akan mendalami konten (berbahaya) dan melarangnya. Ya, silakan. Kami menunggu penyelidikan dari BPOM,” kata Dar. Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
“Iya sebaiknya dilakukan karena berbahaya,” jawab Sudareno saat ditanya apakah akan melarang impor wine Muscat jika terbukti mengandung zat berbahaya.
Perintah larangan impor sendiri akan dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Namun pihaknya akan memberikan rekomendasi terlebih dahulu kepada Kementerian Perdagangan selaku kementerian teknis untuk melarang impor.
“Kalau pangan selalu ada dua kementerian, rekomendasinya dari pertanian, kementerian di SPI memerintahkan ekspor dan impor dari perdagangan. Pertama kita berikan rekomendasi, dan Kementerian Perdagangan melaksanakannya,” tegasnya.
Sebelumnya, sampel anggur Muscadine berkilau yang diimpor ke Thailand telah diuji antara tujuh hingga 18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi tingkat enam jenis bahan kimia beracun yang diizinkan. Beberapa bahan kimia tersebut antara lain triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.
Tonton video: Kehebohan atas penemuan musk berbahaya masih terjadi di Thailand
(benda/tanah liat)