Bea Cukai Lelang Mobil Fiat-Kia Mulai Rp 41 Juta, Catat Tanggalnya!

Jakarta –

Negara bagian akan melelang total 50 kendaraan, termasuk 40 Fiat Puntos dan 10 Kia Carens. Lelang tersebut dilakukan Bea dan Cukai Tanjung Prek bekerjasama dengan Dinas Pelayanan Properti dan Lelang Provinsi DKI Jakarta (KPKNL) II.

“Sebanyak 50 unit mobil Fiat Punto dan Kia Currence akan dilelang Bea Cukai Priok dan KPKNL Jakarta II,” bunyi postingan di akun Instagram resmi @beacukairi yang dikutip Jumat (15 November 2024).

Unit kendaraan yang akan dilelang merupakan barang non-regulated (BTD) yang ditahan di pabean dalam jangka waktu lama. Mobil impor tersebut hadir dalam warna hitam, putih, dan merah dan dilelang dengan harga murah.

Untuk unit Fiat Punto limitnya mulai dari Rp 41.333.000 dan deposit 20.000.000. Sedangkan harga maksimal satu unit Kia Carens adalah Rp 52.711.000 dan deposit Rp 26 juta.

“Untuk dokumen yang belum tersedia, akan diterbitkan berita acara lelang setelah lelang berakhir untuk mengelola dokumen tersebut,” kata Ardani Nariyasti dari ANBALI NEWS, Kepala Pelayanan Bimbingan dan Informasi Kepatuhan KPU Bea dan Cukai Tanjung Prek, jelasnya.

Apakah Anda tertarik? Mobil ini akan dilelang pada Senin, 18 November 2024. Lelang akan dilakukan melalui penawaran terbuka di www.lelang.go.id, PT Balai Lelang Rajawali Karia, Koca, Jakarta Utara.

Untuk mengecek kondisi kendaraan, akan dilakukan lelang umum pada 13-15 November 2024 pukul 09.00-15.00 WIB di Tempat Penimbunan Bea Cukai (TPP) PT Maruti Sejatera Abadi, Cilinsing, Kakun, Masu.

Saksikan juga video “Komisi Bea dan Cukai Bicara Koper Bayi Gusdur Berantakan”.

(acd/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top