Daftar Harta Artis yang Duduk di Senayan, Ini Rinciannya

Jakarta –

Banyak nama-nama dunia selebriti yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029. Di antara 580 anggota DPR terpilih, 24 di antaranya merupakan selebriti yang lolos berdasarkan keputusan KPU RI sejak Agustus 2024.

Beberapa di antaranya adalah Verel Bramasta yang lolos ke Senayan usai mencalonkan diri dari Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI. Ia memperoleh 94.810 suara dari dapil VII di Jawa Barat. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Verel sebesar Rp51.884.841.000 atau Rp51 miliar.

Rinciannya antara lain tanah dan bangunan Rp40.900.000.000, kendaraan dan mesin Rp6.375.000.000, harta bergerak lainnya Rp3.380.000.000, kas dan setara kas Rp3.200.000.000.000, dan utang Rp791.000. Total kekayaan Verrel adalah Rp51.884.841.000.

Lalu ada musisi Ahmad Dhani yang datang ke Senayan dari Fraksi Partai Gerindra untuk menjadi anggota DPR. Total kekayaan 19 Presiden Ensemble Deva mencapai 190.883.735.878 atau sekitar Rp 190 miliar.

Catatan LHKPN menunjukkan aset tanah dan bangunan Dhani sebesar Rp187.000.000.000, alat dan mesin angkutan sebesar Rp2.900.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp3.474.989.859, dan pinjaman sebesar Rp294.235.

Selain itu, Surya Utama alias Uya Kuya juga merupakan anggota DPR RI. Berdasarkan LHKPN, total nilai aset tanah dan bangunan miliknya adalah 17.926.790.000, alat angkut dan mesin 248.000.000, aset bergerak lainnya Rp 2.871.406.919, kas dan setara kas 5.926.95.965 72 368. Total kekayaan Uya Ho Kuya adalah Rp 26.471.131.539 atau sekitar Rp 26 miliar.

Ada pula Meli Goslav dari Fraksi Gerindra. LHKPN yang diajukan menyebutkan kekayaan Meli Goslav adalah 37.509.340.000 atau sekitar Rp 37 miliar. Beliau mempunyai aset tanah dan konstruksi Rp, alat angkut dan mesin Rp 1.880.000.500.500.0000.000, hipotek Rp, uang tunai dan ekuitas tunai Rp Rp. 000.000, dengan pinjaman Rp 900.000.000.

Selain itu ada Sigit Purnomo Said alias Pasha Ugu yang merupakan anggota DPR RI. Aset yang dicatat dalam LHKPN berupa tanah dan bangunan sebesar INR 28.650.000.000, alat angkut dan mesin sebesar INR 156.000.000, uang tunai dan INR 600.000.000. Totalnya sekitar Rp 6.040.336 miliar. (ACD/ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top