Soal Kemungkinan Sule Jadi Saksi di Sidang Isbat Nikah Mahalini-Rizky Febian

Jakarta –

Kasus pengesahan pernikahan Isbat atau pernikahan Mahalini dan Rizky Febian masih menjadi salah satu perbincangan hangat. Sidang akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 November 2024.

Dalam hal ini, salah satu yang terpenting adalah menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui perkembangan pernikahan kedua penyanyi ini.

Lantas apakah Sule akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut?

“Dalam hal ini saksi-saksi yang kami sebutkan tadi adalah saksi-saksi yang dipilih dalam akad nikah. Kemudian nanti kalau tidak hadir, maka pengadilan akan meminta kehadiran saksi-saksi dalam perkawinan itu, atau nanti di piring pesta.” akad nikah, tergantung kelompoknya,” kata Suryana. Ketua Majelis Keagamaan Jakarta Selatan di ruang kerjanya, Senin (11/11/2024).

“Misalnya kalau dia menilai keluarga boleh jadi saksi atau tidak, hakim yang menilai, karena saksi nikah itu suka dipilih oleh keluarga, tidak demikian. orang tua jadi saksi ya diterima di lembaga peradilan, terserah pengadilan mau menerima atau tidak,” lanjutnya.

Dalam persidangan 18 November 2024, Rizky Febian dan Mahalini harus menghadiri persidangan. Absennya Mahalini dan Rizky Febian pada 4 November 2024 menjadi salah satu alasan sidang ditunda hingga 18 November 2024 agar bisa hadir.

Jadi, meski diwakili kuasa hukumnya, yang bersangkutan tetap harus hadir, sehingga sidang dilanjutkan kembali pada 18 November 2024, kata Suryana.

Suryana juga menjelaskan, nantinya Mahalini dan Rizky Febian akan diperiksa langsung oleh majelis hakim dan akan disiapkan jadwal pembuktian.

“Kepala sekolah harus hadir. Urutan hari itu diinformasikan dulu, nanti kalau sudah hadir, pengurus tanya ke kepala sekolah, setelah itu proses selanjutnya bisa jadi bukti. (Bukti) jadi sesuai dalil yang dia berikan. , nikahnya, berarti akta nikahnya sudah disiapkan,” kata Suryana.

Diketahui, pernikahan yang digelar pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles Jakarta Selatan itu disaksikan Mahalini, pengusaha suvenir asal Bali, Gusti Ngurah Anom atau kerap Ajik Krishna. Sedangkan Dicky Chandra menjadi saksi dari pihak Rizky Febian. Simak “Video: Rizky Febian dan Mahalini Beri Surat Nikah di PA Jaksel” (wes/pus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top