Respons Pidato Prabowo, Waka MPR: Dukungan Penuh Energi Terbarukan

Jakarta –

Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pidato pertamanya di MPR RI mengatakan, Indonesia telah dikaruniai Tuhan dengan sumber daya alam yang melimpah.

Prabowo menjelaskan, tanaman yang banyak tumbuh di Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi dan bahan bakar alternatif.

Ketua Fraksi PAN MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pidato Prabowo merupakan bentuk dukungan dan arah terhadap kebijakan pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan.

“Pesan Pak Prabowo jelas dan tegas bahwa perlu adanya upaya pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia untuk mengembangkan sumber energi terbarukan dan bahan bakar alternatif. Pesan dalam pidato pembukaan ini menegaskan tekad Indonesia untuk melakukan transisi energi menuju energi terbarukan. energi,” ujarnya. jelas Éddy, dalam keterangannya, Minggu (20/10/2024).

Menurut Eddy, amanat Presiden Prabowo ini sesuai dengan tren global mengenai keberlanjutan dengan menggunakan energi terbarukan sehingga diharapkan mendapat respon positif dari dunia internasional. Akselerasi menuju energi terbarukan merupakan tren global seiring dengan upaya setiap negara, termasuk Indonesia, untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE).

Pidato Presiden Prabowo merupakan pesan penting agar Indonesia terus berupaya mencapai target NZE pada tahun 2060, kata Wakil Ketua PAN itu. Éddy mengatakan, pimpinan MPR RI akan terus mendorong percepatan transisi energi sebagai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG), termasuk kebijakan energi bersih, aksi iklim, dan penciptaan kota dan masyarakat berkelanjutan.

“Isu lingkungan hidup, energi bersih dan hak warga negara yang dijamin konstitusi untuk mendapatkan udara bersih akan terus kita dorong, Ketua MPR RI sebagai bagian dari upaya Indonesia mencapai SDGs,” ujarnya.

Saksikan video “Video MPR Dukung Prabowo Batalkan Utang UKM-Petani: Di ​​Samping Rakyat” (hnu/ega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top