Jakarta –
Kabar pernikahan Gus Zijan dengan Kamila Asi Saifa kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, saat calon pengantin menikah, usianya masih di bawah umur.
Pernikahan dini itu menarik perhatian karena usia keduanya masih sangat muda. Gus Zizan berusia 19 tahun dan Camila 17 tahun.
Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diperbolehkan jika pihak laki-laki dan perempuan telah berusia 19 tahun.
Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi Dr. Federique Monte Cristo, SPOG, banyak risiko yang bisa terjadi akibat pernikahan dini. Secara umum pernikahan dini mempengaruhi kondisi psikologis dan emosional.
Secara klinis, pernikahan anak merupakan salah satu faktor risiko terjadinya masalah kesehatan seksual.
“Secara klinis dari sisi kebidanan, wanita yang menikah dengan pria muda di bawah usia 19 tahun mengalami perkembangan hubungan seksual yang sangat dini atau sangat dini,” kata dr Fredrick saat dihubungi ANBALI NEWS, Senin (7/10/2024). Dijelaskan
“Ini meningkatkan risiko banyak penyakit menular seksual, seperti kanker serviks, herpes, dan penyakit menular seksual lainnya,” lanjutnya.
Dr Fedrick menjelaskan, pernikahan dini juga bisa menyebabkan pendarahan, terutama pada wanita yang hamil di usia muda. Pendarahan ini bisa terjadi saat hamil atau setelah melahirkan.
Biasanya kondisi ini disebabkan oleh efek anemia, yakni. ketika jumlah sel darah merah dalam tubuh kurang dari normal. Ibu hamil rentan mengalami hal ini yang dipicu oleh perubahan fisiologis selama kehamilan.
Di bidang obstetri dan ginekologi, kata dr Fedrick, usia ideal untuk hamil adalah di atas 20 tahun. Jika Anda lebih muda dari itu, itu dianggap tidak ideal.
“Bahkan ibu hamil dengan usia ideal pun memiliki kemungkinan terkena anemia. Di usia muda kemungkinannya sangat tinggi, mencapai 60 persen,” kata dr Federic dari RS Primaya Bekasi Timur. Dijelaskan
Sebab, usianya masih sangat muda dan belum siap untuk hamil sehingga menyebabkan anemia, tutupnya.
Saksikan juga video ‘Perkawinan Anak: Mendongkrak Harapan Remaja’:
(sao/kna)