Jakarta –
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum diakui secara hukum di Tanah Air, sehingga keduanya harus mengajukan permohonan sidang atau pengakuan pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putra sulung komedian Sule ini mengatakan, WO (wedding planner) menangani masalah kepemimpinan dalam pernikahan.
“Rencana hari ini untuk meningkatkan manajemen manajemen manajemen manajemen manajemen manajemen & sistem manajemen manajemen ayam dengan kegiatan kesepuluh Lemak Anda harus sah dan benar serta akurat. .
Selain itu, pelantun Parting is Easy ini menuturkan, alasan pengajuan pencatatan nikah secara resmi karena kendala administrasi.
Oleh karena itu, banyak sekali alat bukti dalam hal ini, mulai dari surat lamaran ke KUA, foto calon pengantin, hingga saksi pernikahan.
“Pemerintah maksudnya persoalan posisi belum terselesaikan, sehingga pada akhirnya harus (mengelola) kelompok yang baik, dan juga harus mengikuti jalan yang benar. menyelesaikan masalah administrasi,” kata Rizky Febian.
Rizky Febian menegaskan, pernikahannya juga ingin didaftarkan secara resmi oleh pemerintah.
Kalian harus dengar, saya juga tidak mau seperti ini, semoga semuanya berjalan baik dan prosesnya cepat selesai dan efisien, tutupnya Izin di Jakarta Selatan PA” ( ahh/wes)