Bank Jatim dan Bank Sultra Teken MoU soal Rencana Kerja Sama Bisnis-KUB

Jakarta –

Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjadi bank kelima yang berkomitmen pada KUB bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum) antara pihak bank dengan Bank Sultra mengenai rencana kerja sama usaha dan pembentukan kelompok usaha bank sesuai dengan perbuatan hukum RDK No. 12/POJK.03/2020.

Presiden Bankjatim Busrul Iman dan Presiden Bank Sutra Abdul Latif menandatangani MoU pada Jumat (15/11), bertempat di Ruang Bromo kantor pusat Bankjatim. Dalam hal ini juga dilakukan penandatanganan non-disclosure agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan antara Bankjatim dan Bank Sultra. Kombong Pasulu dan Asrun Lio, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, turut hadir menyaksikan penandatanganan Biro Perekonomian Jawa Timur.

Busrul menjelaskan kerjasama ini merupakan kelanjutan dari POJK no. 12/POJK.03/2020 tentang KUB. Bankjatim sebagai salah satu BPD sudah sewajarnya untuk bersinergi dan bekerjasama dengan BPD lainnya untuk meningkatkan perekonomian daerah di wilayahnya.

“Dalam dunia perbankan, pesaing kita bukan hanya antar BPD saja. Juga antara bank swasta dan Himbara. Oleh karena itu, mau tidak mau BPD harus kuat agar kita bisa jaya di daerahnya. , sehingga sangat perlu adanya kerjasama, salah satunya melalui KUB,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024).

Busrul meyakini, KUB antara Bankjatim dan Bank Sultra selanjutnya dapat memberikan nilai tambah bagi masing-masing BPD, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah sekaligus memberikan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

“Nah, kerja sama yang bisa kita lakukan dengan KUB bukan hanya sekedar penyertaan modal atau likuiditas. Tapi sebenarnya banyak sekali potensi bisnis yang bisa digarap. Apalagi di Jawa Timur atau Surabaya, itu pusatnya. perekonomian nasional Indonesia Tengah dan Indonesia Timur, sehingga potensi sinergisnya bisa besar,” tegasnya.

Selain itu, Busrul juga bersyukur regulator dalam hal ini OJK telah memberikan ruang kerja sama yang dilakukan KUB. Menurutnya, KUB merupakan jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami berharap MOU antara Bankjatim dan Bank Sultra ini tidak hanya memperkuat struktur tetapi juga saling menguntungkan untuk meningkatkan skala ekonomi, efisiensi dan kerja sama bagi pihak lain,” tutupnya.

Asrun Lio, Sekda Sultra, mengatakan kerja sama Bankjatim dan Bank Sultra akan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Jatim dan tim perbankan atas kesediaannya menerima Bank Sultra bergabung dengan KUB. Kami yakin langkah strategis ini akan berdampak positif pada penguatan permodalan, peningkatan daya saing dan perluasan cakupan perbankan. layanan “Juga untuk Bank Jatim dan Bank Sult,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung penuh langkah-langkah yang telah dirintis, sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan dalam kerja sama yang akan dibangun bersama.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, penandatanganan nota dan NDA ini merupakan langkah awal dalam proses pendirian KUB. Tentunya permasalahan terkait penguasaan KUB oleh Bank Jatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Pemegang Saham. Kami yakin dengan adanya sinergi antara KUB, Bank Jatim dan Bank Sultra bisa maju bersama,” tutupnya.

Sebagai informasi, tim perbankan sendiri memiliki berbagai pengalaman dan pemahaman mendalam tentang KUB, karena saat ini terdapat 4 bank pelaksana BJTM dan KUB. Misalnya Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten dan Bank NTT. Selain itu, bankjatim memahami bagaimana melakukan transformasi dari model bisnis BPD konvensional menjadi model advanced sesuai perkembangan terkini.

Sehingga pengalaman dan ilmu ini dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi. Dengan cara ini, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saingnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pembangunan perekonomian daerah, khususnya perluasan peluang di sektor MIS dan pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Tonton videonya: “Video: Indef harap rencana kenaikan PPN 12% tertunda” (ega/ega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top