Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan cara baru dalam penyelundupan benih lobster murni (BBL). Hal ini terjadi setelah 88.200 ekor benih lobster tertangkap menyelundupkan di Batum, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan para penyelundup menggunakan modus yang berbeda dari sebelumnya, yaitu menggunakan speedboat.
Pria yang akrab disapa Ipunk itu menjelaskan, kelompoknya sedang mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan kapal.
Alhamdulillah, tadi malam tim PSDKP berhasil menangkap pelaku penyelundupan yang hendak memindahkan 49 dus BBL ke speed boat. Pelaku dikejar, namun pelaku merusak perahunya di pulau tersebut dan kemudian pelaku melarikan diri. Mereka mengamankan barang bukti, kalau sampai 13, Rp 2 miliar,” kata Ipunk, Jumat (11/10/2024).
Ipank menambahkan, barang bukti lainnya dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilepasliarkan ke perairan Kepri, dan sebagian lagi dibudidayakan di Balai Budidaya Laut Batam, Ditjen Perikanan Budidaya.
“KKP melalui PSDKP kembali hadir untuk melaksanakan operasi rutin perlindungan air tanah dari pelaku kejahatan yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” jelasnya.
Berdasarkan catatan DETICCOM, pelaku kejahatan menggunakan beberapa cara untuk mengangkut lobster ke luar negeri. Penyelundupan yang dilakukan antara lain melalui jalur udara dan menggunakan koper.
Jadi nelayannya dibawa ke gudang transit lalu minum. Dipilih tempat yang dekat bandara untuk mobilisasi. Itu kawasan Parung. Kopernya dibawa kurir, dibawa naik pesawat, jelas Ipank. Konferensi pers menjelang Senin (9 September 2024).
Sebelum benur yang diperoleh pelaku dari nelayan dikemas kembali, terlebih dahulu disimpan. Kemudian dikemas kering kembali dan kemudian disimpan dalam koper.
Nantinya koper akan dijemput oleh kurir dan dibawa ke bandara dengan mobil. Kurir kemudian membawanya dengan pesawat dan menyelundupkannya ke tujuan atau negara tujuan.
Apalagi modus operandinya melalui jalur darat. Dia mengatakan pengiriman darat merupakan praktik umum bagi penjahat untuk berganti mobil untuk mengelabui pihak berwenang.
Sebenarnya menggunakan mobil mewah bukanlah hal yang lumrah. Bahkan ketika partainya mendapat informasi yang benar, penangkapan sering kali terhambat, katanya.
Misalnya dari Sukabumi ke Bogor kita ganti mobil. Lintas Merak ganti mobil. Mereka di sana untuk menipu aparat. Mereka juga menggunakan mobil mewah. Sebab, nilai ekonomi BBL sangat besar, kata Ipunk. Pernyataan tertulis paling lambat Senin (5 Juni 2024).
Dijelaskannya, jalur darat biasanya digunakan untuk pengiriman BBL di Indonesia. Sedangkan penyelundupan dari dalam negeri menggunakan jalur tikus di laut dan bandara.
Simak Video: PSDKP Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar
(hns/hns)