Jakarta –
Menurut cerita yang banyak diberitakan, BPJS Kesehatan membatasi rujukan dari FKTP. Kisah ini dibagikan di jejaring sosial X.
Lain
Beberapa netizen bereaksi terhadap serangan tersebut. Beberapa di antara mereka mengaku mengalami hal serupa saat berobat ke BPJS Kesehatan.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rizki Angerah mengatakan, pemberian instruksi dari FKTP kepada Perusahaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah diatur dalam situasi tertentu.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar peserta dengan syarat tertentu bisa berlatih dengan baik untuk FKTP.
“Dari segi pembatasan, ada 144 kasus medis yang bisa ditangani di FKTP, sehingga harus diselesaikan 144 kasus tersebut,” tambahnya, dilansir ANBALI NEWSum, Rabu (13/11/2024).
Rizzky mengatakan, peninjauan ini sudah dilakukan sejak lama. Tujuannya untuk mengidentifikasi penyakit yang merupakan keterampilan Level 1 (non spesialis) di Level 1.
“Oleh karena itu, rumah sakit dapat melayani peserta dengan sebaik-baiknya sesuai dengan keahlian (spesialisasinya),” ujarnya. Tonton video “Video: Iuran BPJS Kesehatan Meningkat di 2025, Kenapa?” (sukses / kami)