Jakarta –
Selain soal tak terbayarnya LHKPN, ia juga menyoroti aktivitas Instagram Rafi Ahmed dan Nagita Slavina. Instagram pasangan ini terus mendapat dukungan.
Rafi Ahmed bereaksi terhadap masalah ini. Dia bersikeras bahwa sejauh yang dia tahu tidak ada dukungan.
“Iya, tidak ada larangan (dukungan). Kalau saya posisinya di kabinet, tapi tidak terstruktur,” kata Rafi Ahmed di restoran terbarunya, Le Noosa. Wijaya, di Jakarta Selatan, Kamis (14). 11/2024).
Orang yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembangunan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini menjelaskan sikap resminya. Ia menduduki jabatan non-struktural di Kabinet Merah Putih yang memungkinkan Rafi terus mengembangkan kiprahnya untuk pemerintah Indonesia sekaligus mendukung program-programnya.
“Tidak terstruktur artinya kita harus membuat program karya. Tapi bagi saya itu penyiaran, film, tari, karya seni, dan generasi muda. Kita masih punya apa yang kita inginkan, jadi kita masih punya apa yang kita inginkan. Kita ingin jadi. Sudah dekat kepada semua orang,” jelas Rafi Ahmed.
“Tetapi yang terpenting prioritas utamanya adalah memenuhi tugas presiden, maka itu akan kita utamakan,” kata Rafi sambil tersenyum.
Mantan Asisten Pembela KPK Pahala Nainggolan mengklarifikasi soal Nagita Slavina yang masih mendapat dukungan di akun Instagram dukungannya @raffinagita1717. Rafi Ahmed menambah hartanya atau tidak. Pahla mengatakan, hal itu diperbolehkan asalkan tetap transparan, berapa pun penurunannya.
Sebenarnya lapor saja, hartanya bertambah atau berkurang. Itu saja, itu istrinya,” kata Pahala Nainggolan di kantor KPK, Rabu (13/11/2024).
Pasangan pejabat publik tidak wajib melaporkan harta kekayaannya. Namun sejak Rafi dan Nagita berbagi akun Instagram, Pahala meminta Rafi dan LHKPN segera menyampaikan ke LHKPN agar transparan dalam melaporkan harta kekayaannya.
“Padahal, sejak pengangkatannya, kami sudah melakukannya selama tiga bulan terakhir. Sudah sebulan sekarang. Tinggal dua bulan lagi,” yang pertama memperingatkan. Simak video “VIDEO: Rafi Ahmed bilang tak ada larangan dukung petugas” (Pus/Wes)