Oknum Pegawai Beking Judol, Komdigi Lakukan Penguatan Internal

Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran konten perjudian online. Bahkan, jumlah orang yang menonton konten negatif akan kembali meningkat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan, penambahan petugas pemantau konten online dilakukan di tengah pemeriksaan polisi terhadap oknum petugas Komdigi pendukung situs game online.

“Kemarin ada 10 (pekerja) yang dinonaktifkan. Kami akan terus menambah pekerja untuk melindunginya. Khususnya kami bertekad untuk memusnahkan game online tersebut,” kata Angga, dikutip dari siaran pers.

Selain itu, menurut Angga, Kementerian Kominfo juga berupaya meningkatkan komitmen jajarannya untuk menghilangkan konten perjudian online dengan cara menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Kecintaan mereka terhadap kotanya semakin kita tingkatkan. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin individu,” ujarnya.

Wamenkominfo Angga berharap melalui kegelapan internal, permasalahan serupa yang menimpa pegawai Kementerian Kominfo tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Mereka masih ingat kalau mereka punya keluarga. Saya yakin itu berdampak pada masyarakat sejak kemarin. Kita berharap tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Angga menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam memberantas perjudian online dan menyelesaikan kasus yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

“Dan tadi malam kami baru mendengar ada satu orang lagi yang ditangkap. Kami dukung Polri, dalam hal ini Kapolri, kami berusaha semaksimal mungkin untuk mematikan perjudian online,” tegasnya. Saksikan video “Video: Pemecatan Sewenang-wenang 10 Pekerja ComDigi Karena Judol” (agt/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top