Jakarta –
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut aturan TKDN (Tingkat Komponen Nasional) merupakan bentuk keadilan bagi seluruh investor yang berinvestasi di Indonesia. Hal itu dijelaskan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febry Hendry Antony Arif dalam keterangannya yang diperoleh ANBALI NEWSINET, Rabu (20/11/2024).
Febry menegaskan, TKDN akan menciptakan keadilan bagi seluruh investor yang berinvestasi di Indonesia. Hal ini juga akan menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri nasional. Ia juga mengatakan hal itu juga merupakan bentuk kejujuran terhadap negara lain tempat Apple berinvestasi dan menjual produknya.
“Yang dipermasalahkan bukan hanya besaran atau nilai investasinya, tapi juga keadilan bagi seluruh investor di Indonesia, baik di Indonesia maupun di negara lain. Hal ini akan mempengaruhi terciptanya iklim usaha yang menguntungkan bagi Indonesia,” ujarnya
Selain itu, Febry mencatat penjualan ponsel Apple di Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Tahun lalu totalnya mencapai 2,61 juta unit. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.
“Nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai 30 triliun rupiah. Angka tersebut masih jauh dari nilai investasi yang diharapkan untuk mendukung pembangunan perekonomian nasional dan pengembangan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, termasuk mewajibkan Apple mendirikan departemen penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala penciptaan unit penelitian ini akan sangat berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia dalam global supply chain (GVC) Apple.
Kemenperin juga menerapkan aturan TKDN yang sama kepada Alphabet, perusahaan induk Google pemilik Google Pixel 9. Dilarang menjual dan menjual perangkat tersebut di dalam negeri karena minimnya investasi perusahaan. Tonton Video: Google Pixel dan iPhone 16 Sama Nasibnya di RI (Tanya/Tanya)