Jakarta –
Menteri Politik dan Keamanan (Menko Polkom) Buddhi Gunawan mengungkapkan keberadaan perjudian online ibarat mewabah.
Budi mengatakan perjudian online di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang. Buddhi mengatakan, yang meresahkan adalah 80.000 di antaranya berusia di bawah sepuluh tahun.
Omset perjudian online akan mencapai Rp 900 miliar pada tahun 2024.
Angka ini juga diperkirakan akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya besar untuk memberantas perjudian online, kata Budi l kepada Kantor Komunikasi dan Digital (COMDIGI), Kamis (21/11/2024).
Selain itu, jelas Budi, banyaknya orang yang bermain judi online berdasarkan informasi dari para ahli cyber karena yang memainkannya merasakan endorfin, atau perasaan euforia dan kebahagiaan.
“Ketika memenangkan salah satu permainan judi online, padahal operator judi online telah mengatur kemenangannya agar depositnya besar. Ketika depositnya besar, jelas pemain akan rugi dan kehilangan uangnya,” ujarnya.
Dia juga menyebut kebangkitan perjudian online sebagai epidemi karena implikasinya.
Artinya perjudian online itu seperti epidemi, epidemi yang menyerang berbagai kelompok mulai dari orang tua hingga anak-anak.
Tentu saja, sekali lagi, karena situasi yang sangat berbahaya dan mendesak, Meja Judi Online telah mengambil dan akan terus melakukan tindakan penegakan hukum untuk memotong dan memblokir situs perjudian online, termasuk arus kas. dia menyimpulkan. Tonton video “Video Menteri Penanggung Jawab Politik dan Keamanan: 80 Ribu Pemain Judol adalah Anak di Bawah 10 Tahun” (agt/fyk)