Ketahuan Naik Jet Pribadi dari Pengusaha, Eks Menteri Singapura Dipenjara

Singapura –

Mantan menteri Singapura, Subramaniam Iswaran, dipenjara selama setahun setelah kedapatan mengambil uang dari seorang pengusaha untuk bepergian dengan jet pribadi.

Subramaniam Iswaran (62) mengaku bersalah menerima tip berupa perjalanan jet pribadi dari seorang pengusaha Singapura.

Tak hanya itu, ia juga mendapatkan tiket nonton balapan Formula 1 dan pertandingan Liga Inggris, serta hotel senilai lebih dari 300 ribu dollar AS (setara Rp 4,6 miliar).

Selain itu, Aswaran juga mendapat beberapa hadiah dari pengusaha lokal di Singapura, sepeda lipat Brompton dan minuman beralkohol mahal, serta tiket pesawat ke luar negeri.

Pengadilan Tinggi Singapura pun memvonis pria yang pernah menjabat Menteri Transportasi Singapura itu dengan hukuman penjara.

Aswaran ditangkap pada Juli 2023 setelah Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) melakukan penyelidikan atas transaksi yang dilakukannya antara tahun 2017 hingga 2022.

Jaksa mencurigai seorang pengusaha melakukan transaksi pembayaran tiket kelas bisnis senilai $4.400 dari Doha ke Singapura pada Mei 2023 untuk menipu CPIB.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sangat sedih dan kecewa dengan cara Aswaran mengakhiri karirnya. Bahkan, ia dikenal sebagai veteran parlemen selama 25 tahun dan pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi serta Menteri Perdagangan dan Industri di Singapura.

Wong juga memperingatkan bahwa pemerintahan dan sistem politik Singapura harus bebas dari segala bentuk korupsi.

“Meskipun menyakitkan untuk bertindak melawan kolega dan teman, adalah tugas kita untuk melakukannya bila diperlukan. Pemerintahan dan sistem politik kita harus selalu bersih dan bebas korupsi,” kata Wang kepada pejabat pemerintah yang terpercaya. masyarakat harus didukung. Standar integritas yang tinggi.

“Itu sangat penting dan tidak bisa dinegosiasikan,” lanjutnya.

——–

Artikel ini dimuat di CNN Indonesia. Simak video “Pengakuan Casing soal perjalanan jet pribadi dengan tiket Rp 90 juta per orang” (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top