Buruh Demo soal Upah, Menaker dan Wamen Ikut Orasi Naik Mobil Komando!

Jakarta –

Kelompok buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspec), bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan beberapa elemen buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di luar kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnekar), Rabu. 20/11/2024).

Pantauan ANBALI NEWS di lamannya, Rabu (20/11/2024), aksi demonstrasi ini digelar sejak pagi hingga sore hari ini. Sepanjang demonstrasi, para pekerja menyerukan kenaikan upah minimum pada tahun 2025.

Dalam salah satu tuntutannya, para pegawai meminta pemerintah mengkaji ulang mekanisme kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025, dan tidak menggunakan angka kendali pemerintah (VP). 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan menurut Putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja.

Selain itu, sekitar pukul 13.20 WIB, Menteri Tenaga Kerja Yasirli dan Wakil Menteri Emmanuel Ebenezer Gerungan terlihat meninggalkan kantornya. Beberapa saat kemudian, dia langsung masuk ke salah satu mobil patroli.

Saat Yasirli yang mengenakan kemeja putih mencoba masuk ke salah satu mobil tim, ia terlihat dijaga ketat. Dalam kesempatan itu, ia ikut serta dalam pidato bernama pidato singkat yang ditujukan kepada para aktivis.

“Pertama, saya ingin mengucapkan dari lubuk hati yang terdalam, terima kasih sudah hadir di sini,” kata Yasierli kepada staf.

“Saya sangat bersemangat, ada satu dari Sumatera, satu dari Kalimantan, satu dari Jawa Tengah. Adanya teman-teman semua di sini memberi kami kekuatan,” ujarnya.

Pidato Yasirli di hadapan staf berlangsung sekitar enam menit hingga pukul 13.30 WIB. Setelah itu, ia langsung kembali ke gedung kantor Kementerian Ketenagakerjaan dengan penjagaan ketat polisi dan keamanan.

Ia mengikuti beberapa perwakilan buruh ke gedung Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas tahun 2025. Kenaikan UMP. Seperti diketahui, siang ini Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali membahas rumusan kenaikan upah dengan pengusaha dan pekerja.

Tonton Juga Video “Perkembangan Penghitungan Upah Minimum Sekitar 2025, Menaker”

(fdl/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top