Istri Razman Tak Terima Anak Dijodohkan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh

Jakarta –

Pengacara Razman Arif Nasution menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengaduannya terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik.

Apalagi, ia didampingi istrinya Nur Elli Kheriani Rambe yang akan diperiksa sebagai saksi.

“Kedatangan saya siang tadi untuk memenuhi panggilan penyidik ​​atas laporan saya terhadap saudari Nikita Mirzani. Hari ini saya hadirkan saksi-saksi ditambah satu orang yang hadir bersama saya, Ibu Nur Elli Kheriani Ramba,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui Polri. Metro Jakarta Selatan, Jumat (22 November 2024).

Nur Elly Kheriani Rambe merasa keluarganya dihina oleh Nikita Mirzani yang diduga tak fokus dengan perselingkuhannya dengan Wadel Bajideh.

“Saya menyikapi kejadian yang menimpa suami saya. Saya berharap Nikita Mirzani juga tidak menghujat saya dan menghina keluarga kami ,” kata Nur Elli Kheriani Rambe.

Yang membuat sang istri tersinggung adalah Nikita Mirzani menjodohkan putranya dengan Wadel Bajideh.

“Dia bahkan menyuruh saya menikah dengan anak saya. Jadi sekali lagi, saya berharap NM akan fokus pada masalah ini. Saya tidak menerimanya karena berbeda. Saya tidak terima anak saya dijodohkan dan disuruh menikah dengan Vadel,” kata Nur Elly Kheriani kepada Ramba.

Untuk mendukung pemberitaan tersebut, Razman Arif Nasution menghadirkan bukti baru berupa video.

“Selama ini dia bertengkar soal ibu lemon. Saya kirim video dia langsung memarahi saya, lalu video lagi, dan sebentar lagi saya jadi lemon,” kata Razman Arif Nasution.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution telah memberi tahu Nikita Mirzani terkait dakwaan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) UU ITE, dan Pasal 310 dan atau Pasal 311 secara umum.

Laporan tersebut disampaikan melalui LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Simak video “Video: Polisi Konfirmasi Pernyataan Nikita Terhadap Razman Soal Penyebaran Data Pribadi” (ahs/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top