Terbangkan Drone di TN Komodo Ditarik Rp 2 Juta, Asosiasi Pilot Protes!

Mangarai Barat –

Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan kebijakan baru menerbangkan drone di Taman Nasional Komodo yang mewajibkan biaya harian sebesar Rp 2 juta.

Kenaikan tarif penerbangan drone di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo dinilai cukup bermasalah. Buktinya banyak wisatawan yang membatalkan rencana menggunakan drone karena biayanya naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per hari.

Ketua APDI NTT Farmansyah mengeluh pada Rabu (11 Juni 2024): “Banyak (wisatawan) yang membatalkan kesepakatan penggunaan drone karena harganya terlalu mahal.”

Kenaikan tarif drone sebesar 100% akan berlaku mulai Selasa (30 Oktober 2024). Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Tarif yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Furman, biaya masuk menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional Komodo kurang lebih sama dengan biaya jasa dokumentasi untuk sehari kegiatan fotografi dan video drone.

“Standar tarif minimum kami untuk dokumentasi perjalanan sehari, foto video drone adalah Rp 2,5 juta, sedangkan sewa drone adalah Rp 2 juta,” jelasnya.

APDI Regional NTT meminta adanya peninjauan kembali terhadap kenaikan tarif drone di kawasan Taman Nasional Komodo.

“Kami berharap TN Komodo meninjau kembali tarifnya karena tarif dalam aturan terbaru adalah tarif maksimal,” ujarnya.

——

Artikel ini diposting di ANBALI NEWSBali. Simak video “Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sebut Taman Nasional Komodo Ditutup Sementara” (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top