Jakarta –
Reza Artamevia dan rekannya RD dilaporkan IM pelaku bisnis berlian ke Polda Metro Jaya dalam kasus hukum dugaan penipuan dan penggelapan. Rupanya, Reza Artamevia mengaku sudah memberi tahu Irjen Reserse bahwa dirinya menjadi korban penipuan berlian.
Reza Artamevia dan IM yang saling tuduh dan mencela punya argumen dan penjelasan tersendiri atas versi Reza Artamevia.
Setelah ramai diberitakan dugaan penipuan dan penggelapan, Reza Artamevia angkat bicara. Reza Artamevia pun mengaku menjadi korban dugaan penipuan berlian yang dilakukan IM.
Ibu Aaliyah Massaid mengatakan dia melaporkan kasus ini pada 6 November 2024. Pada 16 November 2024, Reza mendatangi BAP sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya.
Reza mengaku menjadi korban penipuan berlian senilai Rp 150 miliar. Perhiasan senilai Rp 150 miliar ada di tangan IM.
“Untuk mengoreksi kabar tersebut, saya ingin sampaikan bahwa sebenarnya saya punya berlian senilai Rp150 miliar bersama mereka. Soalnya mereka serahkan dan diperiksa bersama. Lalu mereka hanya memberi kami Rp18,5 miliar,” ujarnya. Ia mengatakan, Reza Artamevia diterima di Mabes Bareskrim Polri pada Sabtu, 16/11/2024.
Reza Artamevia mengatakan, akad jual beli itu dibuat di hadapan notaris. “Notaris punya bukti akad jual belinya dan semuanya asli ya (yang pasti berlian asli, bukan tiruan). Oke, asli,” kata Reza.
Penyanyi berusia 49 tahun itu berharap IM bisa menutup defisit karena hanya memberikan Rp 18,5 miliar. IM disebut tak membayar sesuai kontrak, Reza akhirnya melaporkan persoalan ini ke Bareskrim.
“Kami menunggu sejak 22 Agustus hingga hari ini, namun kewajiban yang kami sepakati tidak terpenuhi. Jumlah yang kami sepakati adalah 150 miliar ISK. Mereka hanya memberi saya Rp 18, yakni Rp 5 miliar.” Riza Artamevia
Pria berinisial IM melaporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya pada Jumat 15/11/2024. Gugatan diajukan terhadap Reza dan RD atas dugaan penipuan dan penggelapan di bisnis berlian.
Laporan IM terhadap Reza Artamevia dan RD terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jurnalis IM mengaku diajak ikut serta dalam perdagangan berlian oleh Reza Artamevia dan RD.
IM dijanjikan keuntungan bertahap. IM pun memberikan ISK 18,5 miliar kepada Reza Artamevia dan RD.
“Menurut pelapor, pelapor mengajak korban berbisnis berlian dengan janji untung. Akhirnya korban memberikan uang Rp 18,5 miliar kepada pelapor dan mendapat uang jaminan dari pelapor dengan imbalan 9 butir berlian,” kata petugas. . . Humas Polda Metro Jaya, Kapolsek Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).
Reza dan RD menjanjikan keuntungan Rp 21,3 miliar. Selain itu, mereka menjanjikan 9 diamond ke IM.
IM kemudian membawa 9 berlian tersebut ke laboratorium untuk diuji keasliannya. Dari hasil 2 kali uji laboratorium, dinyatakan 9 di antaranya adalah berlian buatan.
“Setelah mempertanggungjawabkan 9 berlian tersebut, korban mendatangi laboratorium dan hasilnya menunjukkan berlian palsu,” kata Kapolsek Ade Ary Syam Indradi.
Sebelum IM mengabarkan hal tersebut, ia mengaku sudah berpamitan dengan Reza Artamevia dan RD, meski tak digubris. IM meminta uang tersebut dikembalikan namun Reza Artamevia dan RD tak kunjung melakukannya hingga akhirnya IM melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Tonton “Video: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian” (pus/wes)