Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (MPF) menyebutkan Indonesia akan menerima penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 67 triliun dari program ekspor pasir laut. Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MPF) Sakti Wahyu Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pria yang diketahui bernama Trenggono itu mengatakan, angka pendapatan tersebut melebihi batas anggaran tahun 2025 yang diterima kementeriannya. Realisasi ekspor pasir laut diatur dalam Keputusan Negara (PP) no. 26 Tahun 2023 tentang Penanganan Sedimen Laut. Peraturan turunan kemudian diterbitkan yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 20 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 21/2024.
“Contoh dari PP yang kita terbitkan, kalau kita bisa mengekstraksi 1 miliar meter kubik untuk reklamasi saja, negara mendapat Rp 67 triliun. Wah, saya kira Rp 67 triliun itu 10 kali lipat anggaran PKC. hanya Rp 6,2 triliun,” kata Trenggono.
Dijelaskannya, pemahaman tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan para nelayan. Pasalnya, ia menilai pendapatan nelayan di Indonesia masih di bawah bahkan minus upah minimum regional (UMR).
“Minimal satu pendapatan pemerintah akan membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Setelah 79 tahun kemerdekaan, nilai tukar nelayan hanya sebesar itu. Nilai tukar adalah jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk modal dibagi pendapatan dibagi return on modal tentunya dengan bunga dan biaya. “Kehidupan sehari-harinya dan dihitung di bawah upah minimum, bahkan minus,” jelas Trengono.
Trenggono mengatakan, pihaknya telah belajar dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan mulai dari Selandia Baru hingga Norwegia. Dari sini, Trenggono menyimpulkan bahwa intervensi pemerintah diperlukan.
“Bayangkan bagaimana bisa menaikkan (nilai tukar nelayan). Saya belajar di Selandia Baru, di Norwegia hanya ada intervensi pemerintah. Jadi kalau masyarakatnya produktif, maka intervensi pemerintah. Saya sudah membuat model di desa Binyeri. Sebuah desa nelayan modern, kami akan melakukannya.” ,- tambah Trenggono.
Lihat juga video: Menteri Kelautan Beri Alasan Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut
(baji/baji)