Jakarta –
Pemerintah telah menunjukkan perlunya perjudian online di Indonesia melalui Badan Penghapusan Perjudian Online. Dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyak kaum intelektual yaitu pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam perjudian online.
Fakta mengejutkan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada konferensi pers “Prestasi Departemen Pemberantasan Judi Online dan Keamanan Siber dan Perlindungan Data” di Kementerian. Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.
“Untuk perjudian online, kelompok pelajar sejauh ini sudah diikuti 960 ribu (orang),” kata Satryo, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan data 980 ribu orang, Satryo mengatakan mayoritas adalah pelajar. Hal ini dinilai mengkhawatirkan, oleh karena itu Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mendorong perguruan tinggi untuk ikut berperang melawan perjudian online di lingkungannya.
“Kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa. Untuk itu, Kemendikbudristek menugaskan seluruh elemen di perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan dosen dalam perjudian online,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan kehadiran perjudian online ibarat mewabah.
Budi mengatakan penjudi online di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang. Menurut Bud, yang mengkhawatirkan adalah sebanyak 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Omset perjudian online telah mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024.
“Dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya besar dalam memberantas perjudian online,” kata Budi. Simak video “Video: Komdigi blokir 104 ribu konten judo dalam 2 minggu” (agt/fyk)