Jakarta –
Pemerintah menghapus 145 peraturan yang dianggap memperlambat distribusi pupuk bersubsidi. Dengan kebijakan ini, prosedur administrasi yang tadinya dianggap rumit kini menjadi lebih mudah. Diharapkan melalui langkah ini, petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan lebih mudah dan cepat.
“Pemerintah berkomitmen memfasilitasi akses petani terhadap pupuk bersubsidi dengan menghapus regulasi yang selama ini menjadi kendala,” kata Menteri Koordinator Pangan Zulfi Hassan (Zul Hassan). Pernyataannya pada Selasa (12/11/2024 M).
Hal itu disampaikan Selasa pagi (11/12) usai memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakartas) Pupuk di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kamintan), Ragnan, Jakarta Selatan.
Menurut Zollhaas, sektor pupuk merupakan industri dengan regulasi dan manajemen yang kompleks. Terdapat 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan presiden (Perpres) dan arahan presiden (Inpres) yang mengatur tentang pupuk. Pendistribusiannya ke petani juga memerlukan persetujuan dari pemerintah daerah. Akibatnya sering terjadi keterlambatan penyampaian pupuk kepada petani.
“Mulai saat ini tidak ada lagi izin dari pemerintah daerah atau kementerian/lembaga lain. Kementerian Pertanian akan segera menetapkan peruntukan setiap kabupaten pada areal PT Papuk Indonesia berdasarkan data yang terpercaya dan akurat, yang kemudian akan disalurkan. ke Jepuktan,” tambah Zulas. Dibagikan langsung ke petani binaan.
Di sisi lain, Menteri Pertanian Andy Amiran Suleiman mengatakan kebijakan ini merupakan kabar baik bagi petani. Penyederhanaan aturan tersebut merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Melalui kebijakan ini, kami akan lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani secara tepat waktu. Arahan Presiden untuk melipatgandakan porsi pupuk bersubsidi kini dapat dilaksanakan dengan lebih efisien,” kata Imran.
Imran memperkirakan selama ini terjadi keterlambatan arus distribusi pupuk karena adanya persetujuan di tingkat pemerintah daerah seperti wali kota dan gubernur.
“Bayangkan keputusan pupuk bersubsidi datang pada bulan Januari, namun keputusan yang dikeluarkan oleh daerah baru selesai pada bulan Juni pidatonya dengan keputusan pemerintah daerah.
Sekadar informasi, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Sadrioun dan perwakilan 17 kementerian/lembaga, antara lain Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ESDM, dan Wakil Menteri Komunikasi dan Mineral. Sumber daya. Wakil Menteri Gerakan Nasional Bersatu.
Tonton juga videonya: ANBALI NEWS Leaders Forum: General Manager Perusahaan Pupuk bicara tantangan energi di sektor manufaktur di Republik Indonesia
(prf/ega)