Jakarta –
Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang mencatat pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak pada periode Januari hingga Oktober 2024. Secara nasional saja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 63 ribu pekerja terkena PHK sejak awal tahun. .
Mengutip data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (17/11/2024), ada sekitar 14.501 pekerja yang terkena PHK di Jakarta. Jumlah tersebut mewakili hingga 22,68% dari jumlah korban pemecatan dalam 10 bulan.
“Pekerja yang terkena PHK terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 22,68% dari jumlah pekerja yang terkena PHK yang dilaporkan,” demikian bunyi keterangan di website tersebut.
Setelah Jakarta, ada Provinsi Jawa Tengah yang terkena PHK, tepatnya ada sekitar 12.489 pekerja. Diurutan berikutnya ada Banten dengan jumlah pekerja sebanyak 10.702 orang.
Sedangkan jumlah pekerja yang terkena PHK di Provinsi Riau sebanyak 1.068 pekerja, Bangka Belitung 1.894 pekerja, Jawa Barat 8.508 pekerja, DI Yogyakarta 1.245 pekerja, dan Jawa Timur 3.694 pekerja.
Nantinya, jumlah pekerja yang terkena PHK di Sulteng sebanyak 1.812 pekerja dan Sultra 1.156 pekerja. Beberapa provinsi lain juga melaporkan PHK kurang dari 1.000 pekerja.
Tonton videonya: Prediksi para ahli tentang sektor-sektor yang akan terkena gelombang PHK
(acd/acd)