Jakarta –
Di akhir masa tugasnya, Satgas Cominfo BAKTI menyampaikan laporan akhir pelaksanaannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi. Pokja yang dipimpin Sarvoto Atmosutarno ini mendapat apresiasi atas prestasinya dalam memberikan rekomendasi penyelesaian permasalahan, khususnya dalam pengembangan infrastruktur 4G Base Station (BTS) dan Hot Backup Satellite (HBS). Pada program BTS 4G, Satgas mengawal penyelesaian total 5.618 proyek BTS 4G dengan modal Rp12,045 triliun dan pendapatan bulanan Rp144,878 miliar. Per 18 Oktober 2024, sebanyak 5.618 fasilitas BTS 4G sedang dibangun (628 di antaranya dalam kapasitas, konstruksi sedang berlangsung), dan BAKTI telah menyelesaikan 5.321 wilayah udara. Sedangkan 297 lokasi lainnya masih dalam tahap pembangunan di wilayah Papua karena kendala aparat keamanan.
Terkait program HBS, berdasarkan masukan dan saran pengurus BAKTI, Pokja merekomendasikan pembatalan kontrak HBS yang pendapatannya 100% dan nilai uang Rp 3,5 triliun. Dalam putaran terakhir dukungan yang diberikan Satgas, BAKTI baru-baru ini berhasil meraih penghargaan “Pemimpin Transisi Terbaik” dalam ajang GCG Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI dan CNBC Indonesia. Hal ini menunjukkan perubahan signifikan yang dilakukan BAKTI dalam tata kelola dan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
“Tugas kami sudah kami penuhi terutama dua tantangan besar di BAKTI Cominfo yaitu BTS 4G dan HBS. Untuk BTS 4G kami mempunyai beberapa rekomendasi terkait kestabilan kontrak modal dan kontrak operasi dan pemeliharaan. kontrak dibatalkan karena peluncuran satelit utama SATRIA dilanjutkan sesuai skenario dan anggaran SATRIA 1 telah didistribusikan kembali sehingga segmen jarak jauh tidak membebani terminal. bukan rupee APBN,” kata Sarvoto dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengapresiasi Pokja BAKTI Cominfo atas upayanya dalam merampungkan BTS 4G. Menurut dia, selesainya jaringan BTS 4G juga merupakan upaya pemerintah dalam menjamin pemerataan infrastruktur di Tanah Air. “Penyelesaian BTS 4G ini merupakan salah satu tugas yang dipercayakan Presiden Joko Widodo kepada saya saat saya dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika pada Juli 2023. Pencapaian ini merupakan buah nyata dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam menjamin keberhasilan infrastruktur. Oleh karena itu, saya telah berhasil menyelesaikan tugasnya BAKTI Kominfo “Saya berharap format kelompok kerja ini dapat menjadi model pembelajaran atau acuan untuk menghentikan dan menyelesaikan proyek-proyek yang memerlukan koordinasi antar pemerintah dan lembaga untuk meminimalkan risiko dalam memperoleh solusi yang mengedepankan tata kelola yang baik. bisa dijadikan”, harapnya.
Senada, Fadhilah Mathar, CEO BAKTI, mengucapkan terima kasih atas kerja yang dilakukan Satgas BAKTI. Menurutnya, kehadiran Satgas BAKTI berhasil menyelesaikan proyek BTS 4G. “Kami sangat terbantu dengan rekomendasi Satgas BAKTI yang terdiri dari unsur-unsur yang mumpuni di bidangnya di pemerintahan. Proyek BTS 4G berhasil dilanjutkan dan puncaknya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2023, terima kasih banyak. sebagian sesuai rekomendasi Satgas,” jelas Fadhila.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri dan Deputi Komunikasi dan Informatika yang telah menginisiasi kelompok kerja ini. Kami juga sangat berterima kasih kepada ketua dan seluruh anggota kelompok kerja yang dengan bijak mengawasi kelangsungan kegiatan dan strategi bisnis. BAKTI proyek infrastruktur Kominfo,” lanjutnya. Sebagai informasi, Satgas BAKTI Cominfo dibentuk berdasarkan Keputusan No. 472 Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. program infrastruktur informasi, perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi dan pemberian rekomendasi untuk mengatasi berbagai kendala strategis dan operasional di bidang peraturan perundang-undangan dan kebijakan operasional.
Kepada gugus tugas dengan nama lengkap “Satgas Percepatan dan Optimalisasi Penyelenggaraan Program Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informasi di Bawah Badan Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika” kepada yang sudah ada untuk menghilangkan hambatan, lanjutkan pekerjaan dalam hal ini dan lakukan tugas dengan lebih meningkat. pelaksanaan program tepat waktu. Secara rinci, Pokja BAKTI Kominfo diberi tugas sebagai berikut: 1. Menjamin pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi, termasuk pembangunan BTS, yang akan membantu menjamin konektivitas Internet di kawasan 3T oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Informatisasi. Penyediaan jaringan Fiber Optic Palapa Ring, HBS dan pengoperasian SATRIA-1 akan selesai dan beroperasi tepat waktu sesuai program sesuai undang-undang 2. Mengatasi permasalahan dan hambatan di bidang hukum, pelaksanaan kebijakan dan keuangan dengan solusi strategis dan terselenggaranya proses yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan 3. Memberikan rekomendasi arah kebijakan dan langkah final kepada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atas pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan para pihak 4. Memberikan arahan strategis dan rekomendasi kepada BAKTI Cominfo mengenai perbaikan model operasi dan proses bisnis. Susunan Pokja BAKTI 1. Direktur• Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika; • Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika; Ketua:• Sarvoto Atmosutarno, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika 3. Wakil Ketua:• Fadhilah Mathar, Dirjen BAKTI Kominfo;4. Sekretaris• Sudarmanto, Plt. Direktur Sumber Daya dan Tata Usaha, BAKTI Kominfo; 5. Anggota• Danny Januar Ismavan, Direktur Infrastruktur BAKTI Cominfo; • Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Broadband, Direktorat Jenderal Operasi Informatika dan Pesan, Cominfo; • Ivan Santoso, Inspektur I, Inspeksi Umum Komunikasi dan Informatika; • Hermanto, Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Administrasi Umum, Jaksa Agung Republik Indonesia;• Arif Vibawa, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan;• Sutrisno , Direktur Penelitian pada Wakil Direktur Badan Penelitian, Keuangan dan Pengendalian Pembangunan II;• Emin A. Muhaemin, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah; • Raden Ari Vidianto, Direktur Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan. Lihat “Jemi Sutjiavan Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek 4G BTS” (prf/pemilik)