Lombok Barat –
10 warga negara Tiongkok ditahan petugas imigrasi. Mereka diduga terlibat dalam jual beli mutiara ilegal di Lombok.
Kantor Imigrasi Divisi 1 TPI menggerebek sebuah vila yang diduga tempat penjualan mutiara di kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB.
Polisi menangkap 10 warga negara China (WN) dalam penyerangan tersebut. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Pada hari Selasa, 8/10, Yogi Febryan, Kepala Badan Intelijen dan Imigrasi Mataram, mengatakan: “Mutiara yang diperdagangkan secara ilegal dikatakan berasal dari Tiongkok dan diimpor langsung.
Penyerangan dilakukan pada Senin (7/10). Saat ini, 10 WNA Tiongkok tersebut masih dalam pengawasan Imigrasi Mataram. Banyak bukti juga diambil.
“Kami masih mendalami kantornya. Ada beberapa petunjuk yang kami temukan,” kata Yogi.
Diakuinya, penemuan kasus tersebut bermula dari laporan Asosiasi Pedagang Mutiara Lombok yang mengkhawatirkan keberadaan WNA China di kawasan Senggigi, Lombok Barat.
Secara khusus, Wakil Direktur Persatuan Pedagang Mutiara Lombok, Edi Gunarto menjelaskan, ada 10 orang asing yang diduga melakukan pelecehan terhadap pengusaha di Senggigi.
“Mereka sudah beberapa bulan bekerja sama untuk menjual produknya di kawasan Senggigi,” ujarnya.
Menurut Eddy, banyak pedagang mutiara asal China yang diduga masuk secara ilegal sehingga berdampak signifikan terhadap penjualan mutiara lokal. Faktanya, harga mutiara Lombok belakangan ini mengalami penurunan dalam enam bulan terakhir.
“Jadi ini yang menjadi dasar kami memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” tegasnya.
Ia yakin pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah jamur tersebut mempengaruhi perdagangan mutiara lokal. Apalagi mutiara Lombok dikenal sebagai salah satu produk terbaiknya.
——
Artikel ini diposting di ANBALI NEWSBali. Saksikan video “Ucapan Sandiaga Uno soal Bunuh Diri Turis China di Batam” (wsw/wsw)