Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) menemukan tanda-tanda kontaminasi bakteri pada jajanan la tiao sehingga menyebabkan keracunan pangan darurat (KLBKP) di banyak daerah. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan KLBKP berlangsung di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Taruna Ikrar menyatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, La Tiao Bacillus cereus yang tersedia secara komersial menunjukkan tanda-tanda kontaminasi bakteri. Bakteri tersebut dikatakan menghasilkan racun dan menyebabkan berbagai gejala pada korbannya.
Produk ini menghasilkan racun yang menurut korban menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual dan muntah, kata Taruna Ikrar saat jumpa pers, Jumat (11/1/2024).
La tiao merupakan produk pangan impor dari Tiongkok yang dibuat dengan bahan baku tepung. Hidangan ini memiliki ciri khas tekstur kenyal dan rasa yang tajam dan tajam.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gudang importir, Taruna Ikrar menemukan entitas yang mengimpor produk La Tiao ke Indonesia tidak mematuhi peraturan BPOM sehingga mungkin saja terjadi kontaminasi bakteri.
Menyusul kejadian tersebut, Taruna mengatakan pihaknya juga menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menghapus link penjualan online La Tiao. Seperti yang Anda ketahui, produk la tiao juga banyak dijual secara online.
“BPOM telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk la tiao yang berdasarkan data lapangan menyebabkan wabah. Kami meminta importir segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan tersebut ke BPOM dan kepatuhannya akan terus kami monitor,” ujarnya. Tonton “Video: BPOM Menarik Makanan Ringan Latiao Asal China yang Terkontaminasi Bakteri” (avk/up)