Jakarta –
Masyarakat kini beralih ke televisi digital setelah berakhirnya siaran televisi analog. Pengalaman menonton tayangan digital lebih baik karena kualitas gambar dan suara yang diberikan jernih dan jernih.
Penyiaran Video Digital Untuk menonton siaran terestrial digital generasi kedua (DVB-T2), diperlukan peralatan penerima siaran standar. Saat ini banyak televisi yang dilengkapi dengan DVB-T2.
Jika perangkat yang Anda miliki adalah TV analog maka Anda memerlukan Set-top Box (STB). Antena UHF juga diperlukan untuk menerima siaran televisi digital. Selain itu, pemirsa dapat menonton siaran digital dengan cara berikut
Untuk menonton program digital di TV yang tidak dilengkapi DVB-T2, Anda perlu menginstal Set Top Box. Seperti dilansir dari situs resmi Kominfo, cara pemasangan TV digital melalui STB: Periksa apakah daerah Anda terdapat TV digital, letakkan antena outdoor atau indoor pada ketinggian atau arah yang sesuai dengan letak multiplexer. Hubungkan STB menggunakan salah satu kabel RCA atau HDMI tergantung jenis TV. Jika ada parameter seperti AV1, AV2, dll, bisa disesuaikan. Pengguna akan diminta untuk mengisi kode pos mereka dan kemudian mengisinya untuk mendapatkan peringatan dini. Setelah memindai program TV digital, buka menu dan klik “Simpan”.
Jika Anda memiliki TV yang dilengkapi DVB-T2, tidak perlu menginstal STB. Detektif dapat segera mengambil langkah-langkah berikut: Pastikan jangkauan televisi digital di wilayah Anda, menggunakan antena UHF konvensional atau pemancar antena luar atau dalam ruangan. Pastikan TV dilengkapi dengan televisi digital DVB-T2. Setelah TV terinstal, pilih menu “Pengaturan” dan pilih “Pindai Otomatis” untuk memindai program TV digital yang terhubung. Tunggu hingga prosesnya selesai.
Demikianlah cara memprogram TV digital dengan dan tanpa Set Top Box. Saksikan video “Video: Menyiarkan peringatan bencana alam di televisi digital” (azn/row)