Jakarta –
Menteri Ketenagakerjaan Yasirli mengarahkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permankar) tentang Upah Minimum Negara (UMP) tahun 2025 yang akan diumumkan paling lambat akhir bulan atau awal Desember.
Yasirli mengaku telah menyampaikan perkembangan persiapan UMP 2025 kepada Presiden Pravo Subianto pada Senin (25/11). Ia mengaku mendapat instruksi dari tokoh nomor satu di Indonesia itu, namun belum bisa membeberkan siapa orangnya.
“Kemarin di UMP saya bertemu dengan Presiden untuk melaporkan perkembangan kita dan mendengarkan instruksi beliau, kita tunggu,” kata Yasiali. KTT Asuransi Nasional akan digelar pada Selasa (26 November 2024) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Pak Yasiali akan merumuskan UMP 2025 pada Senin (25/11) sesuai instruksi Pak Pravo. Setelah itu, pihaknya akan kembali berhadapan dengan Prabhu untuk mengambil keputusan akhir sebelum peraturan Menteri Tenaga Kerja keluar.
“Jadi tolong beri kami (waktu) dulu untuk menyusunnya sesuai instruksi beliau, baru kami tangani untuk terakhir kalinya, barulah perintah menterinya akan kami serahkan kepada gubernur,” kata Yasiali.
“(Targetnya) akhir bulan ini atau awal bulan depan,” imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Yasiri mengatakan, ada beberapa perubahan pada penghitungan UMP tahun 2025 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan perubahan penghitungan upah minimum pada UU Cipta Kerja.
“Kami pasti akan patuh pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami hanya akan menyusun formula yang paling tepat. Kami sudah mendapat pendapat dari serikat buruh dan sesama organisasi pengusaha,” kata Yasirli, Senin (25/10) tengah pernyataan. telah disampaikan. Usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta. 11). (bantuan/gambar)