Bandung –
Di antara sekian banyak jalan di Bandung, ada satu jalan yang benar-benar “Eropa”. Mobil dan sepeda motor berjalan di jalur kanan, bukan di jalur kiri seperti biasanya.
Indonesia bisa memaksa kendaraan berjalan di sisi kiri lalu lintas. Peraturan ini sejak lama dijadikan pedoman bagi setiap kendaraan untuk melakukan perjalanan.
Namun aturan ini tidak berlaku di Jalan Elang Raya, Bandung. Di jalan ini, mobil dan sepeda motor melaju di jalur berlawanan.
Sehingga, di Jalan Elang Raya yang secara administratif berada di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa, berlaku aturan sebaliknya. Traveler di Bandung, Waspada!
Sekilas tak ada yang menonjol saat melewati Jalan Elang Raya. Namun, jika Anda tidak berniat mengemudi, bersiaplah bertemu kendaraan lain yang melintas di depan Anda.
Memiliki panjang tak lebih dari 500 meter, Jalan Elang Raya telah lama menjadi jalan yang sangat berbeda di Indonesia. Jika biasanya kita berkendara di jalur kiri atau di samping, maka di jalan ini sebaiknya berada di jalur kanan atau dengan kata lain melanggar aturan yang telah ditetapkan saja.
Belum diketahui secara pasti kapan Jalan Elang Raya akan menerapkan aturan tersebut. Namun jika melihat lokasinya, Elang Raya mempunyai keunikan tersendiri karena jaringan jalan yang ada di Kota Bandung.
“Kalau kita lihat jaringan jalan, Jalan Elang Raya diapit dua jalan yang sistemnya satu arah, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rajawali Barat. Jadi setelah jalan sebelah kanan,” kata Camat. Bandung. Satuan Polisi Lalu Lintas AKBP Eko Iskandar, mendiang.
Jalan Elang Raya bisa dikatakan menjadi jalan pintas bagi pengendara untuk mempersingkat perjalanan. Sebab, jalan tersebut bisa langsung menghubungkan kendaraan dari Alun-Alun Kota Bandung atau Tol Pasirkoja melalui Jalan Jenderal Sudirman, menuju Jalan Rajawali Timur menuju pusat kota Bandung seperti Stasiun Bandung, Tol Dago atau Tol Pasteur.
Dengan keunikannya, berkendara di Jalan Elang Raya seolah membawa serasa berada di Eropa. Pasalnya, kendaraan harus melintas di sisi kanan, yang sangat berbeda dengan situasi lalu lintas pada umumnya di Indonesia.
Selain itu, sepanjang jalan ini juga dipisahkan oleh trotoar di tengah jalan. Oleh karena itu, kendaraan tidak boleh sembarangan berpindah jalur atau memutar sebelum mencapai ujung jalan.
“Meski aturan di jalan ini akan selesai, saya belum tahu secara detail termasuk alasannya. Tapi dari yang saya tahu, dengan komposisi jaringan jalan apa adanya, lalu lintas berkurang. terbalik, ujungnya sampai disitu, kata Eko Iskandar.
Terlepas dari itu semua, para pengendara Eko mengimbau agar tertib lalu lintas. Ia meminta para pengemudi menaati setiap perintah agar semua orang dapat melakukan perjalanan dengan aman.
“Ada imbauan bagi kendaraan di Kota Bandung untuk tetap menaati aturan yang berlaku. Baik itu aturan yang melekat pada pengemudi seperti helm, sabuk pengaman, maupun aturan yang dipasang di jalan,” ujarnya.
“Kenyamanan Bandung perlu kita ciptakan sekaligus, dengan lalu lintas yang lancar, sehingga image wisatawan yang ke Bandung bisa memberikan kenyamanan bagi pengendara lainnya,” tutupnya.
——
Artikel ini muncul di ANBALI NEWSJabar.
Saksikan video “Video Warga Asahan Tantang Mulyo Periksa Jalan Rusak” (wsw/wsw)