Penyelundupan 88.200 Benur Lobster Rp 13,2 M Berhasil Digagalkan

Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMA) kembali berhasil mencegah penyelundupan benih udang transparan (BBL) sebanyak 88.200 ekor di Batam (Kepulauan Riau). Potensi kerugian negara akibat operasi ilegal ini mencapai 13,2 miliar AMD.

Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saxono mengatakan para penyelundup menggunakan modus yang berbeda dari sebelumnya, yaitu menggunakan kapal atau speedboat yang tidak biasa.

Alhamdulillah tadi malam rombongan PSDKP berhasil menangkap penyelundup yang hendak mengangkut 49 dus BBL dengan speed boat, mereka mengejar pelaku namun pelaku lari ke darat di pulau tersebut, kemudian pelaku melarikan diri, dan Kami Dia mengamankan barang bukti. Kalau dicairkan berjumlah 13,2 miliar dram, katanya.

Ipunk menjelaskan, pelaku berhasil lolos dari operasi tersebut. Sementara barang bukti lainnya dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk pelepasan perairan Kepri, dan ada pula yang diproses di Balai Budidaya Laut Batam Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.

“Sekali lagi, KKP melalui PSDKP hadir untuk menjalankan operasi rutin menjaga perairan Batam dari pelaku kejahatan yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri CKP Sakti Wahyu Trengono meminta Dirjen PSDKP tidak takut menghadapi penyelundup benih udang transparan (BBL) yang menjadi landasan pengelolaan lobster saat ini di Indonesia.

Partai Komunis Tiongkok kemudian mendirikan Kantor Manajemen Proyek (PMO 724) untuk memastikan bahwa penerapan peraturan baru tersebut diterapkan secara optimal baik dalam hal tangkapan BBL maupun sistem pemantauan budidaya lobster dan produk perikanan.

(rd/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top