Bos TikTok Bimbingan ke Elon Musk untuk Hadapi Donald Trump

Jakarta –

CEO TikTok Shaw Chew diketahui kerap meminta bimbingan Elon Musk, orang dekat Presiden terpilih AS Donald Trump, untuk mendapatkan bimbingan.

Dalam beberapa minggu terakhir, setelah Trump terpilih kembali sebagai presiden AS, Chu mulai berkomunikasi dengan Musk. Masalah yang dihadapi TikTok adalah komunikasi, dan ancaman pemblokiran di Amerika Serikat.

Tuan Chu telah mengenal Tuan Musk selama beberapa tahun dan dikatakan telah menanyakan pendapatnya tentang tren kebijakan pemerintah AS selanjutnya dan terkait teknologi.

Seperti diberitakan Phone Arena, Selasa (26 November 2024), Chu tidak membahas strategi spesifik terkait operasi bisnis di AS, namun induk perusahaan TikTok tidak membahas diskusinya dengan Musk.

Berbagai sumber juga mengindikasikan bahwa para eksekutif ByteDance optimis diskusi tersebut akan menghasilkan resolusi.

Musk diketahui mendapat izin khusus dari Presiden terpilih Trump untuk ditunjuk sebagai penasihat hubungan dengan pemilik perusahaan. Sejak pemilihan presiden AS, Musk tinggal di rumah Trump di Mar-a-Lago dan memainkan peran penting dalam diskusi mengenai transisi.

Diketahui, pada April 2024, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan melarang TikTok jika ByteDance gagal memenuhi persyaratan yang disyaratkan AS.

Undang-undang baru ini tidak langsung memblokir TikTok setelah undang-undang tersebut disahkan, namun memiliki persyaratan khusus. Apabila TikTok tidak memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, maka TikTok akan diblokir secara permanen. Permintaannya adalah agar ByteDance keluar dari TikTok tahun depan. ByteDance memiliki waktu sembilan bulan untuk bertindak, namun presiden dapat memperpanjang jangka waktu tersebut hingga tiga bulan jika dia yakin ada kemajuan dalam prosesnya. CEO TikTok Shaw Chu juga bereaksi terhadap undang-undang tersebut dalam sebuah video di TikTok. Dia mengatakan lockdown adalah cara pemerintah AS untuk memutus masyarakat dan suara mereka. “Jangan salah paham, ini adalah sebuah blok. Sebuah blok di TikTok, sebuah blok terhadap Anda dan suara Anda,” kata Chu. TikTok sebelumnya mengatakan RUU tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat dari 170 juta penggunanya di AS dan mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut di pengadilan.

Simak videonya: Elon Musk sumbang Rp 15 miliar jelang Pilpres AS (asj/asj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top