Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Kerahkan 7 BUMN Urus Layanan Haji

Jakarta –

Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Haji (BP) untuk meningkatkan pelayanan haji dan umrah. Demikian instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Sesuai instruksi Presiden Prabowo, kualitas pelayanan haji harus ditingkatkan, kata Menteri BUMN Eric Thohir di laman Instagram resmi @kementerianbumn, seperti dikutip Jumat (22/11/2024).

Tujuh BUMN mempunyai tanggung jawab masing-masing di daerahnya untuk meningkatkan pelayanan haji dan umrah. Pertama, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani jemaah dengan dana yang aman dan harus memastikan pengelolaan dana jemaah secara optimal.

Kedua, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menawarkan penerbangan nyaman ke Tanah Suci. Maskapai nasional harus mampu memenuhi kebutuhan perjalanan haji dan umrah.

Ketiga, Indonesia Financial Group (IFG), yang merupakan perusahaan induk asuransi, penjaminan, dan investasi milik negara, harus melindungi jamaah haji dan umrah dengan asuransi. Pihaknya diminta memberikan perlindungan finansial agar jemaah bisa fokus beribadah tanpa rasa khawatir.

Keempat, tugas PT PP (Persero) Tbk menciptakan kondisi nyaman bagi jemaah haji dan umrah. Mereka ditawari untuk menyediakan perumahan terpadu untuk kampung jemaah dan rumah Indonesia di Mekkah.

Kelima, Biopharma Group membekali jemaah haji dan umrah dengan vaksin meningitis dan influenza untuk melindungi mereka selama upacara keagamaan. Keenam, PT Pos Indonesia hendaknya melayani pengiriman barang paroki dengan cepat dan efisien.

Ketujuh atau yang terakhir, kami bermitra dengan Damri dalam upaya meningkatkan pelayanan haji dan umrah. Mereka berkomitmen menyediakan layanan transportasi haji dan umrah di Arab Saudi untuk memudahkan mobilisasi jemaah Indonesia selama menunaikan ibadah haji.

“Bagaimana kita mempunyai komitmen yang sama agar kita bisa melayani masyarakat dan diberkati di sini sehingga mereka bisa nyaman dan aman,” kata Eric Tohir.

Simak video “Menag Beda Pandangan Soal Dana Haji dan MUI”:

(ACD/ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top