Toyota Harap Pemerintah Belajar dari Thailand soal Insentif Mobil Hybrid

Jakarta –

PT Toyota Astra Motor (TAM) meminta pemerintah Indonesia belajar dari Thailand tentang penggunaan kendaraan hybrid. Menurut mereka, negara bebas akan datang dalam hal mobil ramah lingkungan.

Vice President Business Planning PT TAM Resha Kusuma Atmaja mengatakan, keputusan pemerintah Thailand memberikan insentif kendaraan hybrid berdasarkan pasokan sudah tepat. Sebab bagaimanapun keluaran dari mobil ramah lingkungan adalah pengurangan emisi.

“Negara-negara terdekat sudah berencana menggunakan berdasarkan emisi karbon Thailand. Mereka sudah mulai merencanakannya, jadi mereka akan melihat berapa banyak karbon yang mereka miliki dan berapa yang harus mereka kenakan pajak,” kata Risha saat ditemui. Di pusat kota Jakarta

Menurut kami di Toyota, hal ini mendorong atau mendorong pemerintah untuk mencapai net zero carbon.

Risha berharap pemerintah bisa mengikuti langkah Thailand dalam menerapkan insentif lingkungan. Jadi selain dari penjualan, mereka juga bisa melihat seberapa ‘bersih’ mobil tersebut dari segi emisi.

“Kita berharap begitu, melihat ke belakang, kita ingin mengurangi emisi karbon dengan banyak cara. Jadi, kita berharap pemerintah bisa mendukung net zero carbon ini,” ujarnya.

Ia menambahkan: “Ini juga menjadi sumber ketertarikan para pelaku bisnis untuk mengurangi karbon. Jika hal ini terlaksana, berarti kita mempunyai joint venture yang perlu kita percepat, salah satunya dengan dukungan mobil.”

Seperti diberitakan ANBALI NEWSOto sebelumnya, pemerintah Thailand akan memberikan lebih banyak insentif untuk pembelian kendaraan hybrid. Jika sebelumnya pajaknya sebesar 11 persen, maka pada tahun 2028 hingga 2035 akan turun menjadi 6 hingga 9 persen, tergantung banyaknya gas rumah kaca.

Narit Therdsteerasukdi, sekretaris jenderal Dewan Investasi Thailand, mengatakan: “Dalam lima hingga 10 tahun ke depan, penjualan sebagian besar akan berupa kendaraan hibrida dan listrik. Langkah-langkah untuk mempromosikan kendaraan hibrida diperlukan untuk merangsang perekonomian di negara tersebut.”

Namun, tidak semua produk dan produsen dapat memperoleh manfaat dari insentif ini. Karena seperti Indonesia, banyak syarat yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya:

1. Aturan berlaku mulai tahun 2028 hingga 2035

2. Insentif hanya berlaku bagi pengembang dengan investasi minimal 3 miliar baht atau Rp 1,3 triliun selama empat tahun berturut-turut mulai tahun 2024.

3. Kendaraan harus mematuhi peraturan setempat atau biasa disebut TKDN di Indonesia

4. Sebagai sebuah produk, mobil harus dilengkapi dengan teknologi keamanan dan keselamatan.

Kebijakan promosi kendaraan hybrid menargetkan investasi 50 miliar baht atau Rp 22,6 triliun. Tindakan yang diambil BOI diharapkan dapat memperkuat posisi Thailand sebagai pasar otomotif utama di Asia. Tonton video “Rasakan cara kerja hybrid di Wuling New Almaz RS Pro Hybrid” (sfn/dry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top