Jakarta –
Terdapat pertumbuhan yang sangat signifikan pada jumlah pengguna uang elektronik di Indonesia. Bank Indonesia (BI) menyebutkan transaksi perbankan digital tumbuh 30,50% year-on-year (year-on-year) menjadi 1.845,27 juta transaksi pada Juli 2024.
Pada Juli 2024, transaksi uang digital tumbuh 22,61% year-on-year atau sebanyak 1.272,35 juta transaksi. Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2024 akan tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Meskipun penggunaan dompet digital terus meningkat, penipuan online juga meluas. Pada periode 2017-2024, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerima 572 ribu pengaduan penipuan online. Penjahat dunia maya menggunakan metode keamanan digital yang biasa dikenal dengan rekayasa sosial (soceng).
Soceng merupakan tindakan penipuan dengan cara mengarang atau memanipulasi suatu kondisi yang dapat mempengaruhi psikologi korbannya. Salah satu fungsi soceng adalah phishing.
Misalnya saja soal phising yang mengatasnamakan dompet digital DANA yang ramai di media sosial. Dalam cerita ini, DANA akan memiliki kartu fisik.
Komdigi bahkan sudah mengklarifikasi kabar tersebut adalah hoaks. Oleh karena itu, pengguna DANA disarankan untuk berhati-hati. DANA sendiri mengimbau penggunanya untuk mewaspadai berbagai jenis metode penipuan.
Melalui kampanye #AwasBadmanTraps, DANA mengajak pengguna untuk menghindari jebakan pelaku kejahatan dengan melakukan 3 langkah berikut:
1. Pemantauan
Waspada dan waspada jika Anda melihat ada aktivitas mencurigakan yang menghubungi Anda. Kalau ada yang bilang DANA punya kartu fisik, jangan tergiur apalagi klik link yang disediakan orang tersebut! Yang saya yakin Anda tahu, DANA tidak memiliki kartu fisik.
2. Konfirmasi
Langkah selanjutnya verifikasi juga keaslian link atau nomor yang dihubungi, apakah benar dari DANA atau bukan. Caranya adalah dengan membuka DANA Protection di aplikasi DANA, lalu masukkan nomor, media sosial atau link lalu cek keasliannya.
3. Deskripsi
Jika ditemukan penipuan, segera laporkan melalui DANA Protection. Nantinya pengguna DANA akan terhubung langsung dengan layanan Komdigi. Dengan melakukan ini, Anda telah membantu mencegah penipuan berkedok kartu fisik DANA sehingga menimbulkan lebih banyak korban.
Ketiga hal ini dapat dilakukan pengguna DANA untuk mencegah penipuan kartu DANA fisik. Untuk menjamin keamanan, pastikan Anda mengunduh DANA hanya dari penyedia aplikasi resmi.
Hindari juga pemasangan melalui tautan yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan OTP-nya. Jangan pernah membaginya dengan siapa pun, bahkan DANA sekalipun.
Agar transaksi lebih aman dan bebas rasa khawatir, pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia. Jika tidak, Anda dapat menggunakan layanan DIANA di aplikasi DANA atau mengirimkan email ke help@dana.id.
Jadi tunggu apa lagi? Ayo download dan gunakan dompet digital DANA sekarang! Simak video “Kominfo terima 572 ribu pengaduan penipuan online 2017-2024” (anl/ega)