Jakarta –
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi mogok nasional seiring pemerintah terus menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Aksi mogok nasional ini akan melibatkan 5 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Aksi ini dimaksudkan untuk menghentikan produksi minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menindas rakyat jelata dan buruh, kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya. . Selasa (19/11/2024).
Said Iqbal meyakini kenaikan PPN hingga 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang sangat mahal. Di sisi lain, kenaikan gaji yang kecil, hanya 1%-3%, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Akibatnya, daya beli masyarakat menurun dan dampaknya meluas ke berbagai sektor perekonomian sehingga menghambat upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
“Lemahnya daya beli ini akan memperburuk situasi pasar, mengancam perkembangan dunia usaha, dan meningkatkan kemungkinan terjadinya PHK di berbagai sektor,” kata Iqbal.
Kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, namun juga berpotensi meningkatkan kesenjangan sosial. Dengan meningkatnya beban PPN, masyarakat awam harus membayar pajak lebih banyak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai. Ketimpangan distribusi pendapatan akan memperlebar kesenjangan antara si kaya dan si miskin, sehingga beban hidup masyarakat miskin semakin berat.
KSPI juga meminta 4 hal kepada pemerintah. Pertama, menaikkan upah minimum pada tahun 2025 sebesar 8-10% untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kedua, dipilih gaji minimum sektor yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor
Ketiga, membatalkan rencana menaikkan PPN menjadi 12%. Keempat, menaikkan tarif pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, namun dengan memperbanyak jumlah wajib pajak dan meningkatkan pemungutan pajak bagi korporasi besar dan orang kaya.
Tonton juga videonya: DPR Soal Kenaikan PPN 12%: Masih Usulan, Tunggu Presiden
(acd/hons)