Jakarta –
Seorang pramugari dihentikan oleh petugas polisi setelah tertangkap membawa senjata. Senjata 9mm yang dicegat berisi sembilan peluru.
Fox News memberitakan pada Rabu (20/11/2024), peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/11). Awak kabin dihentikan oleh petugas Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) di Bandara Nasional Ronald Reagan Washington di Arlington, Virginia.
Menurut TSA, pramugari tersebut adalah seorang wanita, tanpa disebutkan namanya, yang membawa pistol 9mm dengan sembilan tembakan. Ketika petugas TSA menemukan senjata api tersebut, mereka segera melaporkannya ke polisi Metropolitan Washington Airports Authority (WMAA).
Polisi langsung menyita senjata api tersebut dan memberikan surat peringatan kepada wanita tersebut.
TSA juga memberi tahu maskapai tempat dia bekerja (yang tidak disebutkan namanya) tentang masalah tersebut. Wanita tersebut kini menghadapi hukuman perdata federal jika dia membawa senjata api ke pos pemeriksaan TSA dan menghadapi denda maksimum $15.000 atau sekitar Rp 277,7 juta.
“Ini adalah tindakan yang tepat dari pihak petugas TSA karena ini merupakan potensi situasi ancaman orang dalam,” kata John Busch, direktur keamanan federal TSA untuk bandara tersebut.
“Orang yang bekerja di bidang keamanan bandara dan di dalam pesawat, baik sebagai awak pesawat, bekerja di toko ritel, bekerja di maskapai penerbangan, atau dipekerjakan oleh perusahaan yang melakukan bisnis di bandara, tidak diperbolehkan untuk mengangkut barang terlarang di dalam bandara atau di dalam pesawat, terutama senjata api,” kata Busch.
“Kami selalu mewaspadai karyawan yang mungkin mempunyai niat buruk yang dapat mengancam keselamatan penerbangan,” tambahnya.
Meski bepergian dengan senjata api legal, TSA memberikan rincian bepergian dengan senjata api di situs resminya. Secara khusus, TSA mengharuskan senjata api diturunkan, dikemas dalam hard case yang terkunci, dan dinyatakan di loket maskapai penerbangan sehingga dapat disimpan di dalam perut pesawat bersama dengan bagasi terdaftar.
Sepanjang tahun ini, petugas TSA telah mencegat 36 senjata api di pos pemeriksaan di Bandara Nasional Reagan hingga 17 November 2024. Tahun lalu, petugas mencegat 39 senjata api di pos pemeriksaan TSA di bandara dan, pada tahun sebelumnya, terdapat 29 senjata api. Saksikan video “Video: Aksi Seorang Pria Menodongkan Senjata ke Pengguna Jalan di Lampung” (sym/fem)