Jakarta –
Presiden Prabovo Subianto menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5%. Apakah kebijakan ini akan mempengaruhi investasi?
Menteri Investasi dan Hilir/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rožan Perkaša Rozlani menilai kenaikan UMP tidak akan mempengaruhi iklim investasi. Dengan kenaikan UMP, produktivitas pekerja harus didorong agar investor memiliki kepercayaan terhadap dunia usaha di Indonesia.
“Saya yakin tidak, karena sekali lagi produktivitas kita juga perlu kita dorong dan tingkatkan, apalagi bagi banyak perusahaan yang masuk ke Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Sabtu. (30/11/2024).
Menurut Rosen, jangan sampai UMP meningkatkan produktivitas sumber daya manusia Indonesia dan gagal memenuhi harapan investor. Oleh karena itu, kami berharap tenaga kerja Indonesia diakui sebagai tenaga kerja yang andal dan mampu dibayar tidak hanya sesuai standar Indonesia, tetapi juga internasional.
Ditambahkannya: Kalau produksi biasanya ada jangka waktu investasinya, misalnya pembangunan pabrik dua tahun, maka dua tahun ini kita persiapkan sumber daya manusianya sesuai ekspektasinya, sehingga gajinya bisa. tenaga kerja kita tidak akan menjadi satu-satunya standar di Indonesia “bahkan mungkin memiliki standar internasional.”
Rozan mengatakan, kini bukan saatnya gaji murah. Dengan meningkatnya UMP, produktivitas pekerja juga menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan lingkungan usaha.
“Sebenarnya bukan lagi rezim yang biaya UMRnya murah, tapi harus berbanding lurus dengan produktivitas yang meningkat. Nah, ini sebenarnya yang paling penting karena misalnya kita bisa gaji murah tapi butuh dua orang untuk bekerja. , katanya pada akhirnya: “Satu orang sudah cukup, jadi kuncinya adalah produktivitas.”
Sebagai informasi, Presiden Prabovo Subianto mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Ia menyoroti kenaikan UMP 2025 untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing dunia usaha.
Sedianya, Prabovo menyebut Menteri Sumber Daya Manusia Yaserli mengusulkan kenaikan UMP hanya 6 persen. Namun usai rapat dengan buruh, dia meminta kenaikan UMP menjadi 6,5%.
“Setelah berdiskusi dengan para pemimpin buruh, kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Prabowo, Jumat pekan lalu, dalam keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Tonton videonya: Prabowo menaikkan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun 2025
(ada / gambar)