Jakarta –
Cut Intan Nabila hari ini hadir di Pengadilan Negeri Cibinong untuk memberikan kesaksian atas kekerasan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador.
Dalam kesempatan itu ia didampingi pengacaranya, Ana Sofa Yuking. Dia juga telah mempersiapkan mentalnya untuk ujian hari ini.
Intinya persiapkan mental, kata Ana Sofa Yuking saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (28/11/2024).
Cut Intan Nabila pun mengaku dalam keadaan sehat saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Cibinong.
“Iya siap, alhamdulillah, alhamdulillah sudah informasikan (keluarga),” kata Cut Intan.
Armor Toreador mohon doanya agar sidang hari ini berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, aku mendoakan yang terbaik untukmu,” kata Armor.
Armor Toreador dijerat sejumlah pasal karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan penyerangan terhadap Cut Intan Nabila.
Pasal dakwaan pertama adalah Pasal 44 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Subsider Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berikut pasal 45 ayat 1 subsidernya bersama-sama dengan pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang “UU nomor 22 RI 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau kedua pasal 351 KUHP,” jelas Agung Ary Kesuma selaku jaksa dalam pembacaan dakwaan pada 28 Oktober 2024.
Saksikan video “Video: Intan Nabila Putus asa atas kasus KDRT yang menimpanya” (wes/pus)