Badang-
Sebuah vila di Bali diam-diam menjadi saksi laboratorium obat rahasia. Sewanya 2 juta won per hari.
Vila yang terletak di Desa Ungasan, Jalan Sempaka Gading, Badung Bali, Kecamatan Kuta Selatan, digerebek polisi pada Senin (18/11/) pukul 15.00 WITA.
Terungkap bahwa vila tersebut digunakan oleh para tersangka sebagai laboratorium narkoba rahasia tempat mereka memproduksi ganja, mariyuana cair, dan pil koplo yang disebut Happy Fives.
“Setelah penyelidikan dan penelitian mendalam, ditemukan bahwa ada laboratorium rahasia yang terletak di sini. Kemarin (19 November 2024)
Berdasarkan pantauan tim ANBALI NEWS Bali di lokasi, vila yang terletak tak jauh dari objek wisata Uluwatu ini memiliki tiga lantai. Dua lantai merupakan bangunan utama dan lantai paling atas terdapat halaman dengan bali atau joglo khas Bali.
Vila ini memiliki garasi dengan pintu harmonika kayu dan halaman di sebelah kiri jika dilihat dari depan.
Garasi tersebut memproduksi lima pil, mariyuana cair, dan semua peralatan serta bahan mentah yang dibutuhkan untuk membuat produk tersebut. Sementara satu ruangan lainnya digunakan oleh terduga pecandu narkoba.
Mereka adalah MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28). Mereka menggunakan vila tersebut sebagai tempat tinggal sambil memproduksi ganja, happy five, dan ganja cair.
Villa terletak di jalan buntu dengan hanya ruang untuk 1 mobil dan 1 sepeda motor. Villanya tidak hanya satu, namun di Bali banyak terdapat villa di pinggir jalan yang banyak dihuni oleh orang asing.
“Awalnya laboratoriumnya tidak ada di sini. Awalnya di Jalan Gatot Subroto (Denpasar Utara). Butuh waktu lama, tapi kami terus selidiki dan akhirnya tahu laboratoriumnya ada di sini.” laporan
Wahoo mengatakan, keberadaan laboratorium narkoba rahasia di vila tersebut bermula dari terungkapnya kejadian serupa di Yogyakarta pada September 2024.
Ada juga informasi dari Bea Cukai mengenai distribusi bahan baku produksi tiga jenis produk obat: mesin cetak pil Happy Five, sistem ganja dan pod (suku cadang untuk rokok elektronik atau alat penguap).
Selain itu, barang-barang manufaktur lainnya juga diangkut dari Tiongkok ke Indonesia dalam bentuk bahan baku dan bahan kimia. Dikirim melalui kargo dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Wahi berkata, “Kami menduga itu untuk produksi farmasi dan bukan untuk pengiriman.”
MR dan tiga pelaku lainnya membayar sewa sebesar Rp2 juta per hari selama tinggal di vila yang dibayarkan setiap dua minggu sekali. Kami menduga Vayu sengaja menggunakan metode pembayaran tersebut untuk memudahkan pergerakan saat kondisi tidak aman.
Wahoo berkata, “Demi kenyamanan, diasumsikan mereka bisa segera bergerak jika terjadi sesuatu. Berbeda dengan tempat lain, begitu tertangkap, orang menjadi curiga dan langsung melarikan diri.”
Terkait penyerangan tersebut, Wahoo mengimbau warga segera melaporkan kejadian apa pun kepada polisi jika terjadi di sekitarnya. Dia mencontohkan penyerangan baru-baru ini terhadap laboratorium rahasia produksi ganja sintetis di Kota Canggu, Badung.
Wahoo berkata, “Vilanya kecil, tapi konsumsi listriknya 72.000 watt. Ini tidak normal.”
Ini bukan pertama kalinya pabrik obat ditemukan di dalam vila di Bali. Pada Mei 2024, Bearscream membongkar laboratorium rahasia (Laboratorium Gupta) yang terletak di sebuah vila di Banga Polly, Badang Kuta Utara, Kecamatan Canggu.
Investigasi terhadap pabrik obat mephedrone dan hidroganja yang terletak di kompleks Sunny Village Villa berujung pada penangkapan tiga warga negara asing (WNA).
Pada Juli 2024, Vila Rumah Mamaji di Desa Kelusa, Kecamatan Giana Payangan, Bali, juga dialihfungsikan menjadi pabrik obat. Penyewa dan pekerja pabrik obat tersebut adalah tiga warga negara Filipina: Diego Alejandro Santos (nama samaran DAS) (28), berinisial PMS (ibu DAS), dan DOS (saudara perempuan DAS).
——-
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali. Saksikan video “VIDEO: Bagaikan film laga! Polisi diberangkatkan ke lab narkoba di Bali” (wsw/wsw)