Menkominfo Sebut e-Wallet Jadi Sarang Transaksi Judi Online, Tembus Rp 5,6 T

Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan perjudian online terus berkembang. Saat ini tren baru perjudian online bergerak ke arah dompet digital atau e-wallet.

Budi Arie mengatakan, menurut datanya, transaksi perjudian online melalui e-wallet melebihi Rp 5,6 triliun. Pihaknya juga menemukan 573 akun e-wallet yang digunakan untuk transaksi perjudian online.

“Penggunaan e-wallet atau dompet digital sudah menjadi tren baru dalam perjudian online dengan nilai lebih dari Rp 5,6 triliun. Hal ini patut menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya dalam Fight Online Gambling. Konferensi Membangun Lingkungan Keuangan Digital yang Aman di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Sebanyak 537 rekening e-wallet dibuka untuk memblokir Bank Indonesia (BI). Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mendaftarkan ribuan akun yang digunakan untuk perjudian online.

Permohonan ke OJK untuk memblokir 7.599 rekening bank terkait perjudian online. Permohonan ke Bank Indonesia untuk memblokir 573 rekening e-wallet, termasuk 16 rekening Gopay terkait perjudian online, ujarnya.

Hingga September 2024, menurut Lembaga Pelaporan dan Penelitian Pasar Keuangan (PPATK), transaksi perjudian online mencapai Rp 600 triliun.

Budi Arie mengatakan, selain merugi, perjudian online juga berdampak pada aspek psikologis masyarakat, antara lain depresi dan bunuh diri, perceraian, dan lain-lain. mengatakan bahwa ada perilaku ekstrim seperti

“Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan memberantas perjudian online,” ujarnya.

Tonton: Pengunjung Situs Video Judol Turun 50%, Budi Arie: Masih Tidak Setuju

(tersedia/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top