Jakarta –
Harga mobil dipastikan naik ketika opsi PPN dan bea masuk 12% mulai berlaku pada tahun 2025. Berikut cuplikan harga mobil dengan kenaikan PPN 12%.
Pemerintah akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dalam waktu dekat. Diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelum mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12%, Airlangga terlebih dahulu berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dikutip ANBALI NEWSFinance, Airlangga menjelaskan selain PPN 12%, kebijakan fiskal lainnya akan diumumkan minggu depan. Misalnya saja pada Pajak Penjualan Atas Barang (PPnBM) mobil akan diberikan insentif.
Misalnya tahun ini PPnBM untuk mobil, lalu PPN untuk rumah. Saat ini sedang difinalisasi, seminggu lagi akan kami umumkan tahun depan,” kata Airlangga belum lama ini.
Kenaikan PPN ini akan berdampak besar terhadap harga mobil yang dijual di Indonesia. Chief Marketing Officer PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani, misalnya, mengumumkan akan ada kenaikan harga mobil Daihatsu hingga 5 persen menyusul indikasi buruk tersebut.
“Harganya bisa naik lima persen dibandingkan harga on the road saat ini. Di kisaran segini,” kata Sri Agung Menghitung harga mobil saat PPN 12%.
Misalnya, kenaikan 5 persen bisa mencapai puluhan juta rupee. Misalnya saja harga Xenia termurah yang saat ini dibanderol Rp 227,65 juta dengan kenaikan 5 persen adalah Rp 239 juta.
Selain itu, model Terios yang saat ini dibanderol Rp 244,05 juta berpotensi naik Rp 12 juta menjadi Rp 256 juta. Kendaraan kategori LCGC juga akan terpengaruh. Sigra yang dijual Rp 139,2 juta jika mendapat kenaikan 5 persen menjadi Rp. Demikian perbandingan menghitung harga mobil Daihatsu jika PPNnya 12 persen. Harganya mungkin berbeda dengan perbandingan di atas.
Berbeda dengan Daihatsu, Toyota dan Honda belum memastikan besaran kenaikan harga mobil saat PPN 12 persen. Toyota dan Honda masih menghitung harga mobil dengan PPN baru.
Yang jelas kenaikan harga mobil akan berdampak pada penjualan mobil di dalam negeri. Kecuali ada tindakan tegas dari pemerintah, penjualan mobil tidak mungkin terhenti.
Saksikan video “PPN Naik Jadi 12%: Langkah Menuju Indonesia Lebih Baik!” (keras/rgr)