Denpasar –
Karena pariwisata yang berlebihan, Bali masuk dalam daftar 15 tempat yang harus dihindari pada tahun 2025. Di sisi lain, hotel-hotel baru terus bermunculan di Bali.
Fodor’s, sebuah publikasi perjalanan yang berbasis di AS, memasukkan Bali ke dalam daftar 15 tempat yang tidak layak untuk dikunjungi pada tahun 2025. Dalam tulisannya, Fodor menyimpulkan Bali pernah mengalami overtourism atau pariwisata berlebihan.
“Pembangunan yang tidak terkendali yang dipicu oleh pariwisata berlebihan telah merambah habitat alami Bali, menghancurkan warisan ekologi dan budayanya, dan memicu ‘kiamat plastik’,” tulis Fodor dalam “Fifteen Destinations to Rethink in 2025.”
Klaim Fodor dinilai masuk akal karena Bali semakin ramai setiap tahunnya seiring dengan dibangunnya hotel-hotel baru di Bali. Misalnya, catatan grup ANBALI NEWSBali, akan dibangun hotel bintang lima di kawasan Berawa, Canggu Massive Hotel Development
Forum Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menyebutkan alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan villa di Bali sangat besar dan menyebabkan hilangnya 2.000 hektar sawah per tahun di Bali.
Berdasarkan data Walhi, sisa lahan sawah di Padung dan Denpasar sekitar 3.000 hektare pada tahun 2020. Jumlah ini menyusut dari luas lahan sawah yang sekitar 7.000 hektar pada tahun 2000.
“Dalam 20 tahun, luas lahan sawah berkurang 4.334,01 hektar atau 23,44 persen,” kata Pokkis alias Mad Krishna Dinada, Direktur Utama Walhi Bali.
Menurut Badan Pusat Statistik (PBS), jumlah hotel di Pulau Dewata meningkat tajam dari 113 menjadi 541 hotel selama periode 2000-2023. Jumlah kamar hotel pun bertambah dari 19.000 kamar menjadi 54.000 kamar.
Bokis mendorong pemerintah segera melarang pembangunan resor wisata di Bali untuk menjaga lingkungan dan alam Bali.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan upaya pemulihan lingkungan melalui pembatasan ketat pemanfaatan lahan pesisir, hutan, dan pertanian di Bali.
“Pembangunan infrastruktur, terutama yang kerap merusak lingkungan, harus dievaluasi. Harus ada upaya pemulihan dan penerapan tata kelola lingkungan hidup di Bali,” tutup Bokis.
———-
Berita lengkapnya bisa Anda baca di sini dan di sini. Saksikan video “VIDEO: Bali Masuk Daftar Tempat Tidak Layak Dikunjungi Tahun 2025” (wsw/wsw).