Jakarta –
Manajer ritel menetapkan tiga poin yang dinilai perlu ditinjau ulang terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Ketiga poin tersebut dinilai memperlambat pertumbuhan sektor ritel, bahkan mempengaruhi pembelian. Kekuatan kelas menengah ke bawah.
Alphonzus Widjaja, Ketua Pengurus Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), menjelaskan alasan utama pemerintah ingin menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12%. .
“Menaikkan pajak pertambahan nilai pasti akan menaikkan harga barang dan produk. Saat ini daya beli masyarakat menengah ke bawah. Ya tentu akan menyulitkan masyarakat bawah,” jelas Alphonzus ketika mereka bertemu di acara Klingking Fun di Jakarta pada Rabu (27/11/2024).
Alphonzus menambahkan, alasan kenaikan PPN yang kedua adalah karena PPN di dalam negeri tidak terlalu rendah dibandingkan negara lain. “Jadi menurut saya tidak ada alasan yang segera atau mendesak untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai.”
Ketiga, Alphonzus menjelaskan pertumbuhan ekonomi atau perdagangan, khususnya pada sektor perdagangan saat ini kurang baik. Dia mengatakan, akan lebih baik jika pertumbuhan di sektor ritel digenjot dulu, baru kemudian tarifnya dinaikkan.
“Pertumbuhan ekonomi atau perdagangan, khususnya perdagangan, tidak pernah besar, jadi sebaiknya ditingkatkan dulu sebelum menaikkan pajak. Jangan sebaliknya, kalau tidak pasti akan mempengaruhi pertumbuhan perdagangan. Tidak benar jika pemerintah ingin meningkatkan belanja publik.
Jika pemerintah memutuskan menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12%, Alphonzus mengatakan hal itu akan berdampak pada melambatnya pertumbuhan sektor tersebut. Dia memperkirakan pertumbuhan sektor ritel akan berkisar satu digit, kurang dari 10%.
“Akan naik terus, tapi tidak jadi soal, apalagi sekarang upah minimum provinsi (UMP) akan naik,” ujarnya. Itu sudah menjadi tradisi setiap tahunnya. UMP akan membantu daya beli masyarakat. Namun nantinya akan percuma jika menaikkan pajak lagi. “Jadi pada akhirnya, kebangkitan UMP tidak akan membantu.” (akd/akd)