Jakarta –
Baru-baru ini viral seorang bayi berusia 1 tahun 3 bulan disiram air panas di Tempat Penitipan Anak Sawangan, Depok, oleh salah satu pengasuhnya. Seorang perempuan bernama Seftyana (35) ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya yang mengerikan.
Kapolres Metro Depok Arya Perdana mengungkap motif Setyafna. Setyapna mengaku marah karena korban berteriak-teriak saat dimandikan. Arya mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (2/12). Arya menjelaskan, orang tua korban memindahkan anaknya ke taman kanak-kanak sejak Agustus 2024. Orang tua korban meninggalkan anaknya antara pukul 17.30 hingga 19.30.
Orang tua tentunya perlu berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak atau day care.
Selain itu, Psikolog Samanta Elsener M Psi, psikolog sekaligus pakar parenting membeberkan sederet tips memilih tempat penitipan anak yang andal dan aman.
Menurutnya, orang tua perlu mengecek riwayat pengasuh atau orang yang bekerja terlebih dahulu. Skrining berguna untuk mengetahui apakah pengasuh mempunyai riwayat atau rekam jejak masa lalu yang berpotensi menimbulkan kerugian atau kerugian.
Selain itu, orang tua perlu memantau interaksi dengan penyedia atau orang yang bekerja di tempat penitipan anak.
“Sehingga interaksinya semakin baik. Insya Allah juga bisa dijadikan tempat yang aman bagi anak-anak untuk ditinggal selama orang tuanya bekerja,” saat ditemui di acara Bunda Fest 2024, Jakarta Selatan, Kamis (7/). 12) /2024).
Selain pandangan wartawan, Samantha juga meminta para orang tua memperhatikan kesehatan dan kebersihan taman kanak-kanak. Termasuk juga kurikulum untuk memberikan motivasi yang tepat kepada anak, sehingga tidak hanya sekedar peduli saja.
“Harus pastikan sesuai budget, jarak tempuh, jauh atau dekat dengan rumah. Lalu fasilitas apa saja yang diberikan. Jadi kalau bisa paket lengkap, ada dokternya, ada psikolognya. Laporan harian.” Apa yang kamu lakukan di kamar bayi,” tambahnya.
“Jadi bukan sekadar stres berat,” imbuhnya.
Tonton juga video: Viral Setahun Dituduh Penganiayaan di Daycare Depok, Polisi Turun Tangan
(pasar/pasar)