Pengawasan Perbatasan Laut Diperketat Cegah Penyelundupan Barang Ilegal

Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang ilegal. Dukungan tersebut melalui peningkatan pengawasan maritim di wilayah perbatasan.

Didit Hardiyawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan KKP memiliki langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan, yakni dengan melibatkan TNI, POLI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, dan Badan Keamanan Laut (BAKMLA). kerja sama. Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Perhubungan Kelautan dan Penjaga Pantai (KPLP) Republik Indonesia, dan aparat penegak hukum negara sahabat seperti Australian Border Force dan APMM Malaysia.

Didit dalam keterangannya (16/11/2024), “Dalam kerja sama ini, kami memantau secara ketat aktivitas penangkapan ikan, terutama di wilayah perbatasan dan wilayah rawan pelanggaran, termasuk juga terlibat Penyelundupan Benih Lobster (BBL).

Selain itu, lanjut Didit, pihaknya juga sedang mengembangkan dan mengintegrasikan sistem informasi untuk memudahkan pertukaran data dan informasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Termasuk memberikan kesadaran dan edukasi kepada nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha penangkapan ikan lainnya mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, Didit juga bekerja sama dengan DJBC dalam penanganan kasus penyelundupan Benih Lobster Bening (BBL) melalui peningkatan pengawasan di pelabuhan, pertukaran intelijen, dan operasi gabungan. Bekerja sama dengan DJBC dan berbagai kementerian/lembaga, akan dilakukan 20 operasi penangkapan pada tahun 2023 dengan total 1,6 juta bbl yang diasuransikan.

“KKP dan DJBC juga bekerja sama untuk memastikan produk perikanan yang diperdagangkan mematuhi peraturan kepabeanan dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara. Termasuk mencegah praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan ekologi laut,” ujarnya kepada nelayan setempat.”

Bersambung di halaman berikutnya. (itulah jalannya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top