Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika (Cominfo) Budi Ari Setiyadi mengumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) akan memblokir platform e-commerce China Temu App.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia telah memastikan akan melarang Temu menjalankan bisnisnya di Indonesia. Budi mengatakan masa depan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal akan terancam jika Temu masuk ke pasar Indonesia.
“Kami di Kominfo sangat tertarik untuk membantu masa depan UMKM kita, UMKM Indonesia karena ada tenaga kerjanya ya. Jadi, jangan sampai platform luar negeri ini menghancurkan UMKM kita. Kita harus lindungi UMKM kalian, kita tidak perlu. Tidak boleh (pertemuan di Indonesia),” kata Budi, Kamis (3/10/2024) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Namun, aplikasi Temu tetap dapat dilihat dan diunduh oleh orang-orang karena tersedia di Play Store dan App Store. Budi mengatakan, aplikasi Temu akan diblokir di kemudian hari.
“Iya tentu saja, karena kalau dibanned pasti kena banned. Dibanned tanpa di banned kan?”
Demikian tanggapan Budi saat Cominfo menanyakan kapan aplikasi Temu diblokir. “Iya karena ini nasib UMKM, nanti kita lakukan. Kita blokir.”
Budi mengaku bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengenai masa depan China, aplikasi e-commerce Temu di Indonesia.
Jelas platform ini (Temu) harus dilarang karena berdampak pada masa depan UMKM kita di seluruh Indonesia, ujarnya.
“Iya tentu dari pihak kami menganggap platform atau PSE tersebut tidak memenuhi syarat di Indonesia sehingga harus kami blokir atau unduh (dari Play Store dan App Store),” tutupnya Simak video “Video: Lindungi UMKM Indonesia, Cominfo Larang Tegas ‘Rapat'” (agt/fay)