Jakarta –
Berdasarkan informasinya sendiri, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) berhasil menghemat dana pemerintah sebesar Rp13,66 triliun pada semester I-2024. Penghematan tersebut bersumber dari simpanan kas negara serta penghematan belanja pemerintah melalui koreksi subsidi/kompensasi listrik.
“BPK berhasil menghemat keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun pada semester I tahun 2024,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam keterangan resmi, Kamis (24 Oktober 2024).
Secara spesifik dijelaskan penghematan keuangan pemerintah karena adanya rekomendasi penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun dan penghematan belanja pemerintah melalui koreksi subsidi/kompensasi listrik pada tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp2,57 triliun.
Hal itu terlihat dari hasil pemeriksaan yang tertuang dalam ringkasan hasil pemeriksaan Semester I tahun 2024 yang telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI pada Selasa (22 Oktober) melalui surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/ 2024 mulai tanggal 30 September 2024.
IHPS I 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disusun BPK pada semester I tahun 2024, meliputi 700 LHP keuangan, 3 LHP kinerja, dan 35 LHP tujuan khusus (DTT).
IHPS juga mengungkap hasil pemantauan BPK yang meliputi pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara, serta pemantauan penggunaan LHP investigasi, penghitungan kerugian negara, dan pemberian dengar pendapat. laporan ahli.
Untuk hasil pemeriksaan Laporan Perekonomian Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, BPK menerbitkan pernyataan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 79 LKKL dan satu LKBUN serta pernyataan Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk empat LKKL.
Dari 546 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diperiksa BPK, terdapat 493 pemda yang mendapat opini WTP, 48 pemda mendapat opini WDP (Wajar Dalam Pengecualian), dan 3 pemda mendapat opini Tidak Ada Opini (TMP). dan 2 pemerintah daerah mendapat pernyataan Tidak Wajar (TW).
BPK juga telah mengkaji empat laporan keuangan organisasi lainnya yakni LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji dengan opini WTP. Sedangkan LK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023 mendapat opini WDP.
Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi audit tahun 2005 hingga semester I-2024 menunjukkan 78% rekomendasi ditindaklanjuti.
“Rekomendasi BPK akan jauh lebih berdampak apabila ada sinergi, dukungan dan komitmen DPR sebagai mitra utama BPK untuk bersama-sama melaksanakan fungsi pengawasan dalam rantai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara,” jelas Isma Yatun.
IHPS I 2024 juga menyoroti peran BPK dalam perbaikan pengelolaan perekonomian negara, antara lain dengan mengungkap persoalan inefisiensi dan inefisiensi senilai Rp1,55 triliun. BPK berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi melalui penyidikan dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp644 miliar.
“BPK juga memberikan rekomendasi strategis antara lain terkait permasalahan ketidakpatuhan dan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan kegiatan atau program pemerintah,” pungkas Isma Yatun.
Simak Videonya: Jokowi Minta Upaya Hemat Uang Negara dan Rujuk UU Perampasan Aset
(bantuan/investasi)