Jakarta –
Bam Wong telah menyerahkan 79 bukti dalam gugatan cerainya dengan Paula Verhoeven yang mayoritas berupa bukti video.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia, mempertanyakan keabsahan alat bukti yang dihadirkan Bam Wong di hadapan majelis hakim.
“Mereka punya bukti-bukti yang sah, ada bukti-bukti yang tidak sah, diperoleh secara tidak sah. Bisa saja begitu,” kata Alvon Palma Kurnia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2024).
Menurut dia, seharusnya Bam Wong melampirkan sumber bukti elektronik yang diserahkan kepada majelis hakim.
Alvon Palma mengatakan, “Kalau alat bukti elektronik harus disebutkan diambil dari mana. Kurnia.
Ada keraguan dari Paula Verhoeven apakah bukti yang dikirimkan ke majelis hakim itu editan.
“Sekarang sedang penyuntingan. Jadi berarti buktinya sudah tidak benar. Tidak asli. Jadi harus diambil dari bukti pertama yang keluar. Harus diperlihatkan,” kata Alvon Palma Kurnia.
Jika benar bukti yang diajukan telah dirusak, maka pengadilan tidak boleh menerima bukti tersebut.
Alvon Palma Kurnia mengatakan, “Seharusnya pengadilan tidak menerimanya. Karena itu bukan alat bukti yang bisa dianggap sebagai bukti yang benar. Karena bisa diubah.”
Lebih lanjut, pengacara Paula Verhoeven juga mencurigai adanya akses ilegal terhadap kumpulan barang bukti tersebut.
Lalu, misalnya barang bukti diambil dari ponsel lain, maka itu yang disebut akses ilegal, yang di sana ada risiko hukuman, katanya. Tonton videonya Video: Setahun sebelum mengambil keputusan akhir, Pikirkan tentang Bam Wong menceraikan Paula” (Ah/Wes)