Jakarta –
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan peningkatan komponen rumah tangga pada perangkat teknologi dari 35% menjadi 40%. Hal ini tercermin dalam peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) terbaru.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membicarakan hal ini secara internal dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya dengan Pj Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail.
“Saat ini kita sedang membahas kemungkinan kenaikan tingkat komponen internal atau TKDN dengan Plt Dirjen Prasarana, nah, perlu persiapan, nanti mungkin ada yang mengadu, tapi dalam rangka penguatan industri dalam negeri, dengan keyakinan bahwa: generasi muda kita “bisa mengisi kesenjangan produsen teknologi, jadi kami mempertimbangkan untuk meningkatkannya sebesar 40%,” kata Meutya dalam pidatonya di Universitas Gadja Mada, Yogyakarta, Rabu (12/11/2024).
Keseriusan pembahasan tersebut sebenarnya sudah disampaikan Meutya kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Sebagai referensi, peraturan TKDN diterbitkan pada tahun 2017, dimana perangkat teknologi yang dijual di Indonesia harus memenuhi kewajiban dalam negeri hingga 35%.
Setelah tujuh tahun berlalu, Meutya menilai sudah saatnya tingkat kandungan internal perangkat teknologi tersebut lebih tinggi dari 40%.
“Baru kemarin kita rapat dengan Menteri Perindustrian, pembahasan awal, tapi kita putuskan TKDN itu 2017, jadi sudah lama, sekarang kita laksanakan, sudah tujuh tahun, bolehkah kita minta TKDN itu ada 40%. , khususnya untuk cabang-cabang yang berhubungan dengan teknologi,” kata Menkominfo.
Sementara itu, terkait nasib investasi Apple yang kini bolak-balik berdampak pada ekspektasi penjualan iPhone 16 series, Meutya menjawab, persoalan investasi tersebut merupakan kewenangan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). ). )
Meutya mengatakan, jika ketentuan kepemilikan saham TKDN berubah, hal itu juga akan berdampak pada investasi perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk raksasa teknologi asal Cupertino yang berbasis di Amerika Serikat itu.
Artinya, perubahan TKDN itu akan berpengaruh pada akhirnya ya. Tapi memang benar perjanjian investasinya dengan Apple seperti apa, yakni di Kementerian Investasi, tutup Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid. . Tonton “Video. Watcher Kritik Aturan TKDN Melawan Apple, Terkesan dengan Video Pilihan Selektif (agt/fyk)