Jakarta –
Joko Widodo terlihat menggunakan kendaraan berbeda di hari terakhirnya menjabat Presiden RI. Mulai dari Mercedes-Benz, Alphard, hingga penggunaan Pindad Maung.
7. Presiden Joko Widodo berganti kendaraan di hari terakhir menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Saat Jokowi menghadiri pelantikan presiden di gedung MPR/DPR RI, ia berangkat dari Istana Merdeka dengan menggunakan mobil Mercedes-Benz S680 W223 generasi terbaru bernomor registrasi “Indonesia 1”.
Sekembalinya dari pelantikan dan kembali ke Istana Merdeka untuk menghadiri rangkaian acara perpisahan. Jokowi tak lagi menggunakan sedan mewah tersebut. Jokowi tetap mengendarai Toyota Alphard hitam generasi terbaru. Selain itu, mobil tersebut tidak lagi menggunakan plat Indonesia 1, melainkan memiliki plat khusus berkode ZZ, tepatnya B 1339 ZZH.
Usai acara perpisahan, Jokowi langsung menuju Bandara Halim. Jokowi ingin kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlihat satu mobil dengan Presiden Prabowo Subianto. Keduanya menaiki MV3 Garuda Limousine. Saat keluar dari Istana Merdeka, Jokowi melambai ke warga dan berdiri di jendela atap. Limusin MV3 Garuda merupakan mobil kepresidenan yang digunakan Prabowo. Mobil tersebut juga menggunakan tanda “Indonesia 1”.
Selanjutnya setibanya di Solo, Jokowi dan istrinya Iriana langsung menaiki Pindad Maung. Pindad Maung kemudian mengantar Jokowi ke kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari Solo.
Sebagai pensiunan presiden, Jokowi akan tetap menerima perlengkapan otomotif resmi dari negara. Pensiunan presiden dan wakil presiden masih menerima mobil perusahaan. Fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal 8 menjelaskan, presiden dan wakil presiden yang mengundurkan diri akan diberikan tempat tinggal yang sesuai dengan fasilitasnya serta diberikan kendaraan negara dan sopir.
Menyumbangkan kendaraan perusahaan bukan tanpa alasan. Dalam perintah tersebut dijelaskan bahwa mantan presiden dan wakil presiden diberikan kendaraan negara dan sopir sebagai bagian dari kewajiban sosialnya karena jabatannya sebelumnya sebagai presiden dan wakil presiden. Biaya perawatan kendaraan serta gaji pengemudi ditanggung negara.
Ngomong-ngomong, presiden dan wakil presiden yang sudah pensiun diketahui punya mobil yang sama dengan menteri dan pejabat setingkat. Ini adalah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang tidak dijual untuk umum. Tonton video “Review Mercedes-Benz EQB 250: Mobil Listrik 7 Tempat Duduk yang Menarik!”